Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan akhirnya disetujui Rapat Paripurna DPR RI sebagai auditor laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Terpilihnya KAP tersebut setelah Komisi XI DPR RI mengambil keputusan secara musyawarah mufakat pada 18 Januari 2021 lalu.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara saat membacakan laporan mengatakan ada enam kandidat KAP yang diseleksi lewat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI.
“Berdasarkan hal tersebut Komisi XI telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap enam KAP yang dilaksanakan pada Senin-Selasa 17-18 Januari 2022,” kata Amir di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022) lalu.
Keenam KAP itu diusulkan oleh BPK (tiga KAP) dan Kemenkeu (tiga KAP). KAP Wisnu Karsono selanjutnya akan mengaudit laporan keuangan BPK RI tahun 2021.
Tugas untuk melakukan uji kelayakan oleh Komisi XI diberikan oleh tapat konsuktasi penggant rapat Bamus DPR, 3 November 2021 lalu.
“Sesuai hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 3 November 2021, Komisi XI DPR RI diberi tugas untuk melakukan pemilihan KAP yang ditugaskan untuk melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan BPK tahun 2021. Dan menyepakati KAP Wisnu Karsono Soewito dan Rekan,” jelas Amir yang juga Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI itu.