ASPEK.ID, JAKARTA – Nama anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus dalam kasus dugaan suap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 pada Kementerian Sosial.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Nurul Ghufron mengatakan, KPK tidak menutup kemungkinan akan menjerat pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
KPK sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus seraya mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang terkait.
KPK sendiri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini yakni penerima suap Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono serta pemberi suap dari pihak swasta, yaitu Ardian I.M. dan Harry Sidabuke.
Pada Senin (1/2) kemarin, penyidik KPK juga telah melakukan rekonstruksi dalam perkara tersebut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
“Rekontruksi dilakukan masih dalam kerangka pengembangan kasus suapnya. Apakah berhenti di suap? Semuanya tergantung pada hasil penyidikan,” kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2).
Rekonstruksi kemarin menunjukkan sejumlah tahapan pemberian suap kepada mantan Mensos Juliari Batubara dari dua tersangka pemberi suap, yaitu Ardian IM dan Harry Sidabukke.
Termasuk pemberian dua sepeda Brompton dan uang Rp1,5 miliar dari tersangka Harry Sidabuke kepada perantara Ihsan Yunus, yakni Agustri Yogasmara alias Yogas masing-masing di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat dan di kantor PT Mandala Hamonangan Sude.
Disebutkan juga bahwa Ihsan pernah melakukan pertemuan dengan tersangka Matheus Joko Santoso dan M. Syafi’i Nasution, yang diduga membahas terkait penyediaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Tim penyidik KPK telah menggeledah rumah orang tua Ihsan beberapa waktu lalu dan mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang disinyalir terkait dengan kasus ini.
Dalam perkara ini, KPK menduga mantan Mensos Juliari Peter Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.