ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menetapkan 5 posisi Eselon I termasuk posisi Inspektorat Jenderal (Irjen) dalam waktu sepekan hingga dua pekan mendatang
“Dalam waktu sepekan hingga dua pekan, posisi deputi itu sudah ada yang akan mengisi,” ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, dilansir laman Antara, Selasa (19/11).
Arya mengatakan bahwa kalau ada perubahan struktur, maka dengan sendirinya terjadi perubahan juga terhadap struktur Deputi Kementerian BUMN, termasuk penamaan deputinya juga ikut berubah.
Dengan demikian semua urusan bisnis BUMN akan ditangani oleh dua Wakil Menteri (Wamen). Sedangkan Deputi mengurusi persoalan administrasi.
Ditambahkannya, selain itu ada posisi di Kementerian BUMN yang selama ini belum pernah diisi pada era Menteri BUMN sebelumnya. Ia menyebut Inspektorat Jenderal atau Irjen akan dihidupkan lagi.
“Irjen berfungsi untuk melakukan pengawasan internal di Kementerian BUMN,” katanya.
Dengan demikian akan terdapat lima posisi Eselon I yang terdiri dari tiga deputi, Sesmen dan Irjen Kementerian BUMN.
Terkait evaluasi terhadap posisi-posisi di bawah eselon I Kementerian BUMN, Arya menjawab bahwa dengan berkurangnya deputi-deputi yang ada, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap para asisten deputi di bawahnya, mana yang tetap menjabat asisten deputi dan mana yang tidak.
“Soal penyegaran di Kementerian BUMN, kita akan mencari orang-orang yang bisa berlari bersama kami. Kalau berlari artinya yang pengalaman dan kita bisa merekrut atau mencari orang-orang tersebut dari kementerian lain,” jelasnya.