ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir mengaku akan menelusuri asset-aset yang dimiliki oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sebagai upaya penyelamatan terhadap perusahaan pelat merah itu.
Meski tidak mudah, Erick mengaku terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memulihkan aset Jiwasraya.
“Kami tentunya melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung, mungkin ini sesuatu yang tidak mudah tetapi recovery asset,” kata Erick dilansir Detik Finance saat Rapat Panja Permasalahan Jiwasraya Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1).
Menurut Erick, pemulihan aset ini merupakan hal yang penting. Apalagi, sudah ada harta-harta yang disita terkait skandal ini.
“Saya rasa hal yang penting sekali dari pihak Kejaksaan sudah bicara beberapa kali, bagaimana ada juga harta-harta yang disita seperti sertifikat tanah yang jumlahnya hampir 1.400 sertifikat,” ujarnya.
“Dan ini yang kami juga minta update supaya secara gambaran besar berapa business to business yang bisa kita selesaikan tapi juga ada recovery asset, yang walaupun dengan sistem keuangan negara tentu recovery asset ini tentu diprioritaskan balik ke negara dulu, sebelum bisa ke kami. Ini yang kami koordinasi dengan Kejaksaan,” ujarnya.
Terkait upaya penyelamatan aset ini, Erick berharap bisa jadi metode untuk kasus-kasus korupsi lain.
“Recovery asset ini bisa menjadi metode baru dalam juga kasus-kasus korupsi ke depan, tidak hanya, maaf, badan, tapi juga ada recovery. Dan kami Kementerian BUMN dengan izin panja ingin juga memaparkan lebih detail lagi penjajakan-penjajakan solusi yang kita tempuh,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka pada Selasa (14/1). Mereka adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan seperti penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
Dari jumlah sebanyak itu, sebanyak 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik sedangkan 95 persen sisa dananya ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Selain itu, Jiwasraya juga menempatkan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2 persennya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik.
Sementara 98 persen sisanya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, Jiwasraya menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019.