ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan persetujuan Komisi IV DPR RI untuk menambah anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 4,47 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono di DPR mengatakan, KKP mengusulkan tambahan anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 4,47 triliun, sehingga usulan pagu indikatif KKP Tahun 2025 menjadi Rp 10,7 triliun
Ia menjelaskan bahwa penambahan Rp 4,47 triliun itu dibutuhkan untuk berbagai program KKP, diantaranya:
-Pembangunan perikanan budidaya yang terintegrasi hulu sampai hilir Rp 484,9 miliar.
-Modeling kawasan budidaya udang, rumput, lobster, kepiting hingga ikan lainnya Rp 397 miliar.
-Sistem logistik sistem rantai dingin, dan penguatan jaminan mutu untuk mendukung hilirisasi dan industrialisasi perikanan sebesar Rp 696,6 miliar
-Operasi pengawasan dan perawatan armada PSDKP salah satunya untuk penyelundupan benih bening lobster dan IUU Fishing Rp 789,5 miliar.
-Penataan ruang laut hingga pengelolaan pulau-pulau kecil demi menjamin keberlanjutan stok ikan, kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup sebesar Rp 523,7 miliar.
-Pengembangan penangkapan ikan terukur sebesar Rp 565 miliar.
-Pembangunan kampung nelayan atau budidaya modern sebesar Rp 660 miliar, dan terakhir untuk peningkatan kualitas SDM sebesar Rp 353 miliar.
Sementara itu, Komisi IV DPR RI mendukung KKP untuk menambah anggaran tersebut. Persetujuan itu masuk dalam kesimpulan rapat kerja.