• Latest
  • Trending
DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Komisi III Soroti Diskresi dalam Pemilihan Calon Hakim Agung

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Selidiki 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera

Daily Economic Review: Profitabilitas Bank-Bank Besar Dianggap Masih Cukup Baik

BI Sebut Ekonomi Aceh 2025 Tetap Tumbuh Meski Dilanda Bencana

Eddy Hiariej Siap Dampingi Yasonna Laoly Tangani Permasalahan di Kemenkumham

Wamenkum Minta DPR Segera Bahas RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati

Sritex Akui Tak Terdampak Langsung Virus Corona

BUMN Tekstil Bisa Jadi Tulang Punggung Baru Industri Nasional

Tim SAR Serahkan Bagian Tubuh dan Barang Korban ATR ke RS Bhayangkara

Tim SAR Serahkan Bagian Tubuh dan Barang Korban ATR ke RS Bhayangkara

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Selidiki Dugaan Penipuan Kripto Libatkan Influencer, Potensi Kerugian Tembus Rp 200 Miliar

Tim SAR Temukan Korban Ketiga Pesawat ATR 42-500, Kondisi tak Utuh

Tim SAR Temukan Korban Ketiga Pesawat ATR 42-500, Kondisi tak Utuh

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

DPR Soroti Sulitnya Pecat Pegawai Pajak

DPR Soroti Sulitnya Pecat Pegawai Pajak

ATR/BPN Cabut HGU di Lahan TNI AU

ATR/BPN Cabut HGU di Lahan TNI AU

ESDM Pasang Target Lifting Minyak 610 Ribu Barel di 2026

ESDM Pasang Target Lifting Minyak 610 Ribu Barel di 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Komisi III Soroti Diskresi dalam Pemilihan Calon Hakim Agung

by REDAKSI
Agustus 27, 2024
in BERITA TERBARU, NEWS
DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. [Foto: dpr.go.id]

Komisi III DPR RI mengadakan Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) bagi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM tahun 2024. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan pentingnya ketelitian dalam memilih Hakim Agung.


Dalam rapat tersebut, Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan bahwa dari data yang telah diterima dan dievaluasi oleh Komisi III, terdapat dua calon Hakim Agung yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Mahkamah Agung. Pasal tersebut mengatur berbagai kriteria yang harus dipenuhi oleh calon Hakim Agung, termasuk pengalaman profesi sebagai hakim minimal 20 tahun.


“Dari hasil evaluasi, ternyata ada dua calon yang tidak memenuhi syarat formil pencalonan. Salah satunya baru memiliki pengalaman sebagai hakim selama delapan tahun, dan yang lainnya baru 14 tahun. Karena ini, kami perlu menanyakan kepada anggota Komisi III yang hadir, apakah rapat kelayakan ini akan kita lanjutkan atau kita tunda?” ujar Pangeran di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

BacaJuga

Kejagung Selidiki 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera

BI Sebut Ekonomi Aceh 2025 Tetap Tumbuh Meski Dilanda Bencana

Wamenkum Minta DPR Segera Bahas RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati

BUMN Tekstil Bisa Jadi Tulang Punggung Baru Industri Nasional

Tim SAR Serahkan Bagian Tubuh dan Barang Korban ATR ke RS Bhayangkara

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Advertisement. Scroll to continue reading.


Habiburokhman menambahkan bahwa masyarakat saat ini sangat kritis terhadap kinerja lembaga peradilan, terutama dalam kasus-kasus yang dinilai merusak rasa keadilan. Ia mencontohkan kasus meninggalnya Dini Sera di Surabaya, di mana terdakwanya dibebaskan oleh pengadilan. “Dalam memilih Hakim Agung, kita harus sangat cermat, seperti memilih wakil Tuhan di muka bumi. Tidak boleh ada kesalahan dalam proses ini,” tegasnya.


Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti adanya diskresi yang diterapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) dalam mengesampingkan ketentuan undang-undang terkait pengalaman profesi calon Hakim Agung. “Sangat aneh jika Pansel merasa berhak mengesampingkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009, khususnya di Pasal 7,” ungkapnya.


Pasal 7 huruf b angka 1-4 UU MA mengatur syarat menjadi Hakim Agung, termasuk usia minimal 45 tahun, kemampuan menjalankan tugas dan kewajiban secara rohani maupun jasmani, pengalaman dalam profesi hukum minimal 20 tahun, serta rekam jejak yang bersih dari sanksi atau pelanggaran hukum.


Komisi III menegaskan bahwa proses pemilihan calon Hakim Agung harus sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada diskresi yang mengesampingkan ketentuan undang-undang. Pemilihan Hakim Agung oleh DPR dilakukan dari nama-nama calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial dan harus diselesaikan dalam waktu 14 hari setelah nama calon diterima oleh DPR.


Jika calon Hakim Agung telah dipilih oleh DPR, barulah mereka akan diajukan oleh Komisi Yudisial untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden dan dilantik di Istana Negara dengan disaksikan oleh Presiden. Proses pemilihan yang cermat dan transparan diharapkan mampu menghasilkan Hakim Agung yang benar-benar memenuhi syarat dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan amanah konstitusi dan harapan masyarakat.

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Selidiki 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung mulai menggeser penanganan pelanggaran kawasan hutan ke ranah hukum pidana. Sebanyak 28 perusahaan perusak hutan...

Daily Economic Review: Profitabilitas Bank-Bank Besar Dianggap Masih Cukup Baik

BI Sebut Ekonomi Aceh 2025 Tetap Tumbuh Meski Dilanda Bencana

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh pada 2025 berada di kisaran 3,50-4,40% secara tahunan...

Eddy Hiariej Siap Dampingi Yasonna Laoly Tangani Permasalahan di Kemenkumham

Wamenkum Minta DPR Segera Bahas RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati

JAKARTA, ASPEK.ID - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Banjir, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Tak Beroperasi

Transjakarta Uji Coba Bus Listrik Rute Blok M-Balai Kota, Gratis Hingga 3 Bulan

Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Tim SAR Temukan Korban Ketiga Pesawat ATR 42-500, Kondisi tak Utuh

Tim SAR Temukan Korban Ketiga Pesawat ATR 42-500, Kondisi tak Utuh

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Targetkan Aset Tembus Tiga Kali Lipat pada 2030, Konsolidasi BUMN Jadi Kunci

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Selidiki 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera

Daily Economic Review: Profitabilitas Bank-Bank Besar Dianggap Masih Cukup Baik

BI Sebut Ekonomi Aceh 2025 Tetap Tumbuh Meski Dilanda Bencana

Eddy Hiariej Siap Dampingi Yasonna Laoly Tangani Permasalahan di Kemenkumham

Wamenkum Minta DPR Segera Bahas RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati

Sritex Akui Tak Terdampak Langsung Virus Corona

BUMN Tekstil Bisa Jadi Tulang Punggung Baru Industri Nasional

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In