ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu postur anggaran kementerian di bidang pendidikan. Ia menegaskan, pemerintah justru menambah alokasi anggaran pendidikan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“Anggaran MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan, Presiden justru menambah anggaran pendidikan melalui ABT, dan fokus peningkatan sarpras, mutu, dan kesejahteraan guru,” kata Lalu kepada wartawan, Sabtu (21/2).
Menurut Lalu, dalam berbagai rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama kementerian terkait, ditegaskan bahwa anggaran pelaksanaan MBG terpisah dari anggaran pendidikan reguler.
Ia menyebut, meski dalam postur APBN program MBG tercantum dalam kelompok anggaran pendidikan, secara substansi program tersebut memang ditujukan untuk mendukung sektor pendidikan, terutama melalui penguatan karakter dan peningkatan kualitas gizi siswa.
“Terkait dengan MBG, memang di postur APBN itu tertulis MBG masuk ke dalam postur anggaran pendidikan, tetapi setelah kami rapat kerja berkali-kali bahwa ternyata tujuan MBG itu sebenarnya untuk kepentingan pendidikan,” ucapnya.
Legislator Fraksi PKB itu menegaskan Komisi X mendukung penuh pelaksanaan MBG karena dinilai sejalan dengan upaya memajukan pendidikan nasional.
Selain itu, Lalu juga mendorong pemerintah untuk memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru. Ia berharap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan taraf hidup guru benar-benar diwujudkan.
“Terpenting sekarang bagaimana iktikad baik pemerintah untuk pertama PR kita adalah kesejahteraan guru, kesejahteraan guru ini tentu harus jadi prioritas utama yang dipikirkan,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya penambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp 181 triliun, serta tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Kementerian Kebudayaan.
“Jadi jangan salah persepsi bahwa setelah kami dalami setelah koordinasi dengan kementerian di bidang pendidikan ternyata dengan adanya MBG tidak mengganggu anggaran di kementerian-kementerian pendidikan, justru Presiden menambah anggaran di pendidikan, untuk peningkatan sarana prasarana, peningkatan mutu, kemudian peningkatan kesejahteraan guru,” katanya.
Lalu kembali menegaskan bahwa MBG tidak mengganggu postur anggaran pendidikan dan justru memperkuat tujuan pendidikan nasional.
“Tidak mengganggu, justru dengan adanya MBG, memperkuat tujuan pendidikan nasional kita, setelah kami rapat berkali-kali, jadi postur anggaran pendidikan di tambah,” pungkasnya. []
























