ASPEK.ID, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya menyebutkan bahwa Komisoner KPU RI Wahyu Setiawan diduga terlibat dalam kasus suap.
“Pemberi dan penerima suap ditangkap. Komisioner KPU RI atas nama WS,” ujar Firli.
Pun demikian, Firli tidak menyebut secara rinci kasus suap yang dimaksud dan untuk info selengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Komisioner KPU periode 2017-2022 terdiri dari 7 orang dengan 6 anggota masing-masing Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Viryan dan Evi Novida Ginting Manik dan Ketua Arief Budiman.