ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara ihwal kembali terjadinya operasi tangkap tangan terhadap pegawai pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana diketahui, KPK hari ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyebut penindakan KPK tersebut bisa menjadi peringatan keras bagi jajaran pegawai Kementerian Keuangan.
“Kita lihat juga mungkin hari ini ada yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK. Ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (4/2).
Sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan, Purbaya menegaskan akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawainya yang terseret kasus dugaan korupsi. Namun, ia menekankan bahwa pendampingan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat atau mengintervensi proses penegakan hukum.
“Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum. Tapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian saya misal datang ke presiden minta KPK untuk hentikan kasus atau di Kejaksaan seperti di masa lalu,” tuturnya.
Purbaya menegaskan, proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan. Ia memastikan tidak ada upaya perlindungan bagi pegawai yang terbukti bersalah, namun juga meminta agar aparat penegak hukum tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan.
“Jadi saya akan bantu tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan diabuse. Tapi kita enggak akan intervensi hukum,” kata Purbaya.
Kasus OTT yang kembali menjerat pegawai pajak ini menambah daftar panjang persoalan integritas di sektor perpajakan, yang selama ini menjadi sorotan publik karena berulang kali tersandung kasus korupsi. []
























