ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Dia diamankan bersama salah seorang pengusaha. Sementara 4 orang bawahannya juga ikut diamankan KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT KPK terhadap Nurdin dilakukan pada Jumat (26/2) kemarin, pukul 23.40 WIB. Ada uang miliaran rupiah yang diamankan.
Nurul Ghufron menjelaskan, Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas.
“Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin, sementara di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar,” katanya, Sabtu (27/2).
Selanjutnya, Nurdin dibawa ke klinik untuk dilakukan swab antigen. Pada pukul 04.44 WIB
Ia pun dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin untuk diterbangkan dan tiba pukul 06.00 WIB di Jakarta.