ASPEK.ID, JAKARTA – Sejumlah pimpinan serikat dan konfederasi buruh menyampaikan berbagai tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5).
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menyampaikan tiga poin utama yang menjadi harapan buruh.
Pertama, ia meminta pemerintah meratifikasi Konvensi 188 terkait sektor perikanan.
“Tadi malam saya bermimpi bapak itu menandatangani sebuah konvensi. Konvensi itu sepertinya 188, kami tidak tidur kemungkinan ini mimpi saya akan menjadi kenyataan hari ini. Saya berharap bapak akan menandatangani konvensi 188 tentang perikanan,” ucap Elly.
Selain itu, Elly juga mendorong pemerintah segera menuntaskan aturan terkait outsourcing, sistem kontrak, dan pengupahan agar memberi kepastian bagi pekerja.
Ia juga menyoroti pentingnya sikap tegas pemerintah terhadap Konvensi 190 mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
“Mewakili suara perempuan, gender, walaupun gender tidak laki-laki dan perempuan tapi kita semua tentang konvensi 190 kekerasan di tempat kerja. Saya mohon bapak-bapak harus memiliki statement,” imbuhnya.
“Sekarang 54 negara di seluruh dunia telah meratifikasi setelah menjadi konvensi tahun 2019. Saya berharap tahun ini bapak setuju untuk meratifikasi dan kita adalah negara yang ke-55,” lanjutnya.
Selain itu, KSBSI juga meminta perhatian pemerintah terhadap regulasi ojek online serta aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan sedikitnya 11 tuntutan di hadapan Presiden.
“Yang pertama adalah sahkan RUU Tenaga Kerjaan,” tegas Said Iqbal.
Ia berharap Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dapat disahkan paling lambat pada peringatan May Day 2027.
Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah guna meningkatkan perlindungan pekerja.
KSPI juga mendesak pembentukan Satgas PHK untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja akibat tekanan ekonomi global.
Dalam bidang perpajakan, buruh meminta agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan dana pensiun tidak dikenakan pajak.
“Oleh karena itu kami meminta reformasi pajak dilakukan,” tegas Said Iqbal.
Tak hanya itu, KSPI juga menyatakan dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Terkait sektor informal, buruh meminta potongan untuk pengemudi ojek online diturunkan menjadi 10 persen dari sebelumnya 20 persen.
KSPI juga menyoroti kondisi industri strategis seperti tekstil, nikel, dan semen yang dinilai rentan terhadap PHK.
“Bapak, sekarang di industri semen, nikel, dan industri TPT itu mendapat ancaman PHK dalam 3 bulan ke depan, mereka menyampaikan itu,” imbuhnya.
Selain itu, buruh turut menyuarakan nasib guru dan tenaga honorer paruh waktu yang diminta segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena upah yang dinilai masih sangat rendah.
Tuntutan lainnya mencakup revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Di akhir penyampaiannya, KSPI menyatakan harapan agar seluruh tuntutan buruh dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo!” []























