ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan tiba-tiba menyampaikan pesan yang mengindikasikan sinyal berpamitan.
Hal itu disampaikan Menko Luhut saat memberikan sambutan di ruang rapat Badan Anggaran DPR RI dalam agenda membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenko Kemaritiman, Senin (9/9/2019) siang.
“Ini pertemuan terakhir kita. Bapak ibu menjadi mitra kerja kami, saya minta maaf kalau ada.. Bapak ibu saya kira ada yang masih terus tapi ada yang tidak. Di kami juga gitu. Silaturahmi harap dipelihara,” kata Luhut dilansir laman CNBC Indonesia saat membuka pemaparan di depan para anggota DPR.
Baca Juga: Mengenal 4 Sosok Calon Menteri BUMN
Dalam kesempatan itu, Luhut memang tak menjelaskan secara rinci apa maksud dari ucapannya. Namun, memang secara konteks terkini, jelang pergantian kabinet pada bulan depan dan pergantian DPR, perkataan Luhut memang sangat relevan.
Selain itu, Menko Luhut juga mengaku di Kemenko Kemaritiman, dirinya banyak menghadapi masalah bermacam-macam untuk dikoordinasikan agar persoalan segera bisa diatasi.
Baca Juga: Lima Nama yang Berpotensi Jadi Menko Perekonomian
“Tadi disebutkan ada 49 yang harus dikoordinasikan, ada banyak sebenarnya. Itu saya dituduh nyampurin kerja orang lain,” katanya.
Profil Singkat
Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan adalah lulusan terbaik dari Akademi Militer Nasional angkatan tahun 1970. Pada Tahun 1967, Luhut masuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) bagian Darat.
Baca Juga: Susul Menko Luhut, Menteri Susi Ikut Beri Sinyal Pamit
Tiga tahun kemudian, Luhut meraih predikat sebagai Lulusan Terbaik pada tahun 1970, sehingga mendapatkan penghargaan Adhi Makayasa. Dia pernah pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan sejak 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015.
Pada 12 Agustus 2015, Luhut ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
Dalam reshuffle Kabinet Kerja Jilid II pada tanggal 27 Juli 2016, Luhut diangkat menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.