ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar memastikan pemerintah belum akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sepanjang tahun ini.
“Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi menteri kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu,” kata Muhaimin Iskandar dikutip dari Antara, Sabtu (28/2).
Ia menjelaskan wacana penyesuaian iuran sebenarnya telah dibahas sejak tahun lalu. Penyesuaian dinilai diperlukan agar keberlanjutan pembiayaan dan kualitas layanan jaminan kesehatan dapat terus meningkat.
“Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu,” kata Muhaimin.
Muhaimin menegaskan pemerintah saat ini menanggung lebih dari 60% pembiayaan program jaminan kesehatan nasional. Skema tersebut mengandalkan subsidi silang, di mana peserta yang mampu membantu pembiayaan masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60% tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kenaikan tarif tidak akan berdampak pada kelompok masyarakat miskin yang masuk Desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kelompok tersebut tercakup dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang iurannya dibayarkan pemerintah. Dengan demikian, potensi penyesuaian iuran hanya menyasar masyarakat kelas menengah ke atas.
“Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata dia.
Pemerintah menegaskan kebijakan iuran akan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan nasional. []
























