ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia hari ini, Minggu, 28 Februari 2021 siang. Beliau meninggal dunia di usia 72 tahun.
Kabar duka tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohd. Mahfud MD.
“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillahi wainna ilaihi raji’un. Allahummaghfirlahu,” cuit Mahfud di akun twitter @mohmahfudmd.
“Thn 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII. Dia jg yg menginspirasi sy menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama2 pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York,” tambah Mahfud MD.
Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948. Ia merupakan mantan Hakim Agung sekakigus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.
Dia mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion.
Tercatat sudah banyak daftar koruptor yang merasakan ‘hadiah’ tambahan hukuman dari Artidjo Alkostar sejak berkarir di Mahkamah Agung sejak tahun 2000.
Sebut saja mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Ketua MK Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Selain itu ada pula mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Gubernur Riau Annas Maamun, bintara Polri di Papua Labora Sitorus, hingga pengacara OC Kaligis.
Artidjo Alkostar resmi pensiun dari MA sejak 22 Mei 2018, setelah sebelumnya berkarier sebagai advokat selama 28 tahun dan terakhir menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


















