• Terbaru
  • Trending
Hari Kelima, Polda Metro Jaya Putar Balik 24.477 Kendaraan

Pemerintah Diminta Stop Aturan yang Persulit Perjalanan

Selama Covid, Pendapatan Twitter Meroket

CEO Twitter: 2 Masalah Jelang Elon Musk Beli Twitter

Di Tengah Pandemi Corona, Teten Sebut E-Commerce Jadi Solusi UMKM

Teten: Syarat RI Jadi Negara Maju, Banyak Lahirkan Pengusaha Bukan Aktivis

Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

Anies Puji Bloomberg TV, 3 Kamera Dipegang 1 Orang

Anies Puji Bloomberg TV, 3 Kamera Dipegang 1 Orang

Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

Besok Petani Sawit dari 22 Provinsi Demo di 2 Kantor Kementerian

Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

Survei: Telkom Jadi Indaman Bekerja Menyenangkan

Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

4 Dampak India Larang Ekspor Gandum

4 Dampak India Larang Ekspor Gandum

Mentan SYL Ajak Saudagar Bugis Bangun Sektor Pertanian

Mentan SYL Ajak Saudagar Bugis Bangun Sektor Pertanian

Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

Erick: Industri Halal RI Tak Masuk 10 Besar Produsen Dunia

Penimbunan Minyak Goreng Bisa Didenda Rp50 Miliar

BUMN ID Food Jual Minyak Goreng Rp14.000/liter

5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
Senin, Mei 16, 2022
Aspek.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Selama Covid, Pendapatan Twitter Meroket

    CEO Twitter: 2 Masalah Jelang Elon Musk Beli Twitter

    Di Tengah Pandemi Corona, Teten Sebut E-Commerce Jadi Solusi UMKM

    Teten: Syarat RI Jadi Negara Maju, Banyak Lahirkan Pengusaha Bukan Aktivis

    Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

    Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

    Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

    Besok Petani Sawit dari 22 Provinsi Demo di 2 Kantor Kementerian

    Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

    Survei: Telkom Jadi Indaman Bekerja Menyenangkan

    Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

    Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

    Mentan SYL Ajak Saudagar Bugis Bangun Sektor Pertanian

    Mentan SYL Ajak Saudagar Bugis Bangun Sektor Pertanian

    Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

    Erick: Industri Halal RI Tak Masuk 10 Besar Produsen Dunia

    Penimbunan Minyak Goreng Bisa Didenda Rp50 Miliar

    BUMN ID Food Jual Minyak Goreng Rp14.000/liter

    5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

    5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Selama Covid, Pendapatan Twitter Meroket

    CEO Twitter: 2 Masalah Jelang Elon Musk Beli Twitter

    Di Tengah Pandemi Corona, Teten Sebut E-Commerce Jadi Solusi UMKM

    Teten: Syarat RI Jadi Negara Maju, Banyak Lahirkan Pengusaha Bukan Aktivis

    Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

    Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

    Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

    Besok Petani Sawit dari 22 Provinsi Demo di 2 Kantor Kementerian

    Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

    Survei: Telkom Jadi Indaman Bekerja Menyenangkan

    Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

    Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

    Mentan SYL Ajak Saudagar Bugis Bangun Sektor Pertanian

    Mentan SYL Ajak Saudagar Bugis Bangun Sektor Pertanian

    Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

    Erick: Industri Halal RI Tak Masuk 10 Besar Produsen Dunia

    Penimbunan Minyak Goreng Bisa Didenda Rp50 Miliar

    BUMN ID Food Jual Minyak Goreng Rp14.000/liter

    5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

    5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Aspek.id
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Home NEWS

Pemerintah Diminta Stop Aturan yang Persulit Perjalanan

Editor by Zamzami Ali
November 4, 2021
in NEWS
Hari Kelima, Polda Metro Jaya Putar Balik 24.477 Kendaraan

[Foto: istimewa]

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendesak pemerintah berhenti membuat peraturan yang mempersulit perjalanan masyarakat, khususnya untuk moda transportasi darat.

Terlebih, ungkap Sigit, mengingat Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan risiko rendah penularan pandemi Covid-19.

“CDC AS sudah menyatakan resiko penularan Covid-19 di Indonesia masuk kategori level 1, artinya resikonya rendah. Bahkan, jauh lebih baik dari Jepang dan Rusia yang masih di level 3. Jadi, sebaiknya pemerintah mulai merelaksasi aturan perjalanan bukan malah mempersulit seperti Surat Edaran Kementerian Perhubungan” ujar Sigit dalam siaran pers yang diterima, Kamis (4/11/2021).

BacaJuga

CEO Twitter: 2 Masalah Jelang Elon Musk Beli Twitter

Teten: Syarat RI Jadi Negara Maju, Banyak Lahirkan Pengusaha Bukan Aktivis

Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

Besok Petani Sawit dari 22 Provinsi Demo di 2 Kantor Kementerian

Survei: Telkom Jadi Indaman Bekerja Menyenangkan

Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai Surat Edaran Kemenhub Nomor 90 Tahun 2021 akan mempersulit mobilitas warga karena persyaratan wajib PCR atau antigen untuk moda transportasi darat, termasuk kendaraan pribadi dan sepeda motor.

Selain itu, persyaratan tersebut juga akan membebani masyarakat pengguna transportasi darat yang umumnya dari kalangan menengah ke bawah.

Maka, Sigit meminta Kemenhub menghapus semua aturan yang membebani penumpang khususnya tes PCR atau antigen demi kemudahan penumpang transportasi darat.

Sebagai skrining, usul Sigit, pemerintah bisa melakukan pemeriksaan random pada penumpang dan diberikan secara gratis.

“Yang terpenting adalah taat prokes dan tingkatkan vaksinasi covid. Percuma kalau sudah vaksin penuh tapi aturannya masih ribet dan mahal.” pungkas legislator dapil Jawa Timur I tersebut.

Berdasarkan aturan SE Kemenhub Nomor 94 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19, dinyatakan untuk perjalanan darat dari dan ke daerah di wilayah Jawa-Bali serta di wilayah luar Jawa-Bali yang ditetapkan melalui Instruksi Mendagri sebagai daerah kategori PPKM Level 3, 2, dan 1 wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes antigen.

Adapun, sampel tersebut diambil kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama), sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan. Sedangkan untuk wilayah aglomerasi berdasarkan SE yang sama tidak perlu untuk menunjukkan kartu vaksin dan hasil negatif rapid test antigen.

Sebelumnya, pemerintah telah menghapus peraturan SE Kemenhub yang berisi kontroversi terkait ukuran perjalanan darat jarak jauh dengan jarak minimal 250 km atau minimal waktu perjalanan 4 jam. 

Komentar
Tags: syarat bepergiansyarat perjalanan
Bagikan10Tweet7KirimBagikanBagikan2Kirim

Berita Terkait

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Penghapusan Syarat PCR-Antigen Bagi Penerima Vaksin Lengkap Diapresiasi

Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menghapus syarat tes PCR maupun antigen untuk pelaku perjalanan dalam...

Akses Jabodetabek Disekat, Polisi Sebar 19 Titik Pospam

Pelonggaran Syarat Perjalanan Domestik, Pemerintah Perlu Hati-hati

Pemerintah belum lama ini mencabut kewajiban tes Covid-19 seperti antigen dan PCR pada perjalanan dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR...

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Aturan Terbaru Naik Pesawat hingga KA Tak Perlu Antigen-PCR

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa...

Tampilkan Lebih Banyak
  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Selama Covid, Pendapatan Twitter Meroket

CEO Twitter: 2 Masalah Jelang Elon Musk Beli Twitter

Di Tengah Pandemi Corona, Teten Sebut E-Commerce Jadi Solusi UMKM

Teten: Syarat RI Jadi Negara Maju, Banyak Lahirkan Pengusaha Bukan Aktivis

Penimbunan Minyak Goreng Bisa Didenda Rp50 Miliar

BUMN ID Food Jual Minyak Goreng Rp14.000/liter

5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

Selama Covid, Pendapatan Twitter Meroket

CEO Twitter: 2 Masalah Jelang Elon Musk Beli Twitter

Di Tengah Pandemi Corona, Teten Sebut E-Commerce Jadi Solusi UMKM

Teten: Syarat RI Jadi Negara Maju, Banyak Lahirkan Pengusaha Bukan Aktivis

Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

Anies Puji Bloomberg TV, 3 Kamera Dipegang 1 Orang

Anies Puji Bloomberg TV, 3 Kamera Dipegang 1 Orang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWS
    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media