ASPEK.ID, JAKARTA – PT Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 887.603 ton untuk menghadapi musim tanam Oktober-Maret 2019-2020.
Rinciannya, perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia ini menyiapkan pupuk Urea 70.411 ton, ZA 131.063 ton, SP-36 199.470 ton, NPK Phonska 459.000 ton dan organik Petroganik 27.659 ton.
“Stok tersebut 2-3 kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum pemerintah yakni sebanyak 330.711 ton,” kata Direktur Teknik dan Pengembangan Petrokimia Gresik, Arif Fauzan, dalam keterangannya dilansir dari Antara, Jum’at (20/12).
Arif menjelaskan, demi kelancaran distribusi, jajaran direksi Petrokimia Gresik meninjau langsung ke berbagai daerah dalam rangka “Petrokimia Gresik Siaga Musim Tanam”.
Menurutnya, dalam hal ini, direksi melihat kesiapan gudang, komitmen distributor, serta stok pupuk bersubsidi di lapangan. Dijelaskannya bahwa, kunjungan lapangan ini untuk memastikan sekaligus mengawasi secara langsung penyaluran pupuk bersubsidi.
“Terutama di daerah yang alokasinya besar dan menjadi sentra produksi beras,” ujarnya.
Untuk penyaluran pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019.
Ia mengatakan pemertan tersebut, alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan oleh holding Pupuk Indonesia adalah 8,87 juta ton. Dari angka itu, Petrokimia Gresik mendapatkan alokasi atau kewajiban penyaluran sebesar 5,24 juta ton.
“Hingga hari ini Petrokimia Gresik telah menyalurkan 4,72 juta ton atau 90 persen dari alokasi 5,24 juta ton tersebut,” imbuh dia.
Profil PT Petrokimia Gresik
PT Petrokimia Gresik merupakan produsen pupuk di Indonesia, yang pada awal berdirinya disebut Proyek Petrokimia Surabaya (1962). Kontrak pembangunannya ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 1964, dan mulai berlaku pada tanggal 8 Desember 1964.
Proyek ini diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 10 Juli 1972. Dalam perjalannya, PT Petrokimia Gresik telah mengalami sejumlah perubahan status, diantaranya adalah sebagai Perusahaan Umum (Perum) berdasarkan PP No. 55/1971, lalu berubah menjadi Persero berdasarkan PP No. 35/1974 jo PP No. 14/1975, dan sekarang sebagai anggota Holding PT Pupuk Indonesia (dahulu PT Pupuk Sriwidjaja) berdasarkan PP No. 28/1997.
PT Petrokimia Gresik menempati lahan seluas 450 hektare yang berlokasi di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Pada tahun 2012 ini, PT Petrokimia Gresik dipercaya oleh pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi menjadi 5,4 juta ton, atau meningkat 1,6 juta ton dibandingkan tahun 2011.
Hal ini menjadikan PT Petrokimia Gresik sebagai produsen pupuk yang memasok 50% kebutuhan pupuk subsidi nasional. Saat ini, PT Petrokimia Gresik mempunyai 2 anak perusahaan yakni PT Petrokimia Kayaku dan PT Petrosida Gresik.
Sedangkan perusahaan patungan (joint venture) adalah PT Kawasan Industri Gresik, PT Petronika, PT Pupuk Indonesia Energi, PT Pupuk Indonesia Pangan, PT Petrocentra, Asean Potash Chaiyaphum, PT Puspetindo dan PT Petrowidada.