Polri membantah menggunakan produk impor untuk belanja seragam dan barang lainnya di Korps Bhayangkara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan selama ini Polri selalu menggunakan produk-produk Indonesia. Menurutnya, meskipun harus menggunakan barang impor, komposisinya kecil yaitu hanya dua persen, sementara produk dalam negeri 98 persen.
“Sebagian besar belanja untuk barang-barang Polri menggunakan produk dalam negeri hingga sampai 98 persen,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (28/3).
Dedi mengungkapkan persentase anggaran tersebut sudah sesuai dengan standarisasi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menjelaskan bahwa target Menko Maritim dan Investasi untuk penggunaan produk dalam negeri yaitu sebesar 40 persen.
“Polri menggunakan produk dalam negeri yang sesuai target dari Kemenko Marves itu kan 40 persen belanja barang itu harus dibelanjakan untuk produksi dalam negeri, Polri sudah melampaui itu,” katanya.
Terkait penggunaan produk impor sebesar dua persen, kata Dedi, hal tersebut dilakukan lantaran belum ada produsen dalam negeri yang dapat membuat peralatan tersebut.
Peralatan itu, menurut Dedi adalah baju keamanan untuk tim penjinak bom yang memiliki standar internasional.
“Jadi yang belum diproduksi di dalam negeri, yaitu peralatan jibom. Baju bom itu standar keamanan tinggi dan itu kan pengadannya untuk Gegana yang ada di Mabes Polri dan 34 provinsi di Polda,” ujar Dedi.