ASPEK.ID, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap puluhan perwira tinggi dan perwira menengah pada Februari 2026. Total sebanyak 54 personel mengalami pergeseran jabatan berdasarkan kebijakan terbaru pimpinan Korps Bhayangkara.
Salah satu posisi strategis yang mengalami pergantian yakni Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, Sabtu (28/2) menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.
Dari total 54 personel yang dimutasi, tiga di antaranya masuk kategori evaluasi atau demosi, 44 personel mendapat promosi maupun pergeseran setara (flat), dan tujuh personel memasuki masa pensiun.
Dalam jajaran pejabat utama Mabes Polri, jabatan Kepala Kortastipidkor kini dipercayakan kepada Brigadir Jenderal Polisi Totok Suharyanto. Ia menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo.
Sebelumnya, Totok menjabat sebagai Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri. Sementara Cahyono Wibowo dimutasikan sebagai perwira tinggi Kortastipidkor dalam rangka memasuki masa pensiun.
Selain pergantian di Kortastipidkor, rotasi juga terjadi di posisi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri. Jabatan tersebut kini diemban Brigadir Jenderal Polisi Ruddi Setiawan, menggantikan Brigadir Jenderal Polisi FX Surya Kumara.
Ruddi sebelumnya bertugas sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Adapun FX Surya Kumara dimutasikan sebagai perwira tinggi Puslitbang Polri dalam rangka pensiun.
Rotasi juga menyentuh jajaran kepolisian daerah. Brigjen Polisi Yusuf kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Polda Kalimantan Utara, menggantikan Brigjen Polisi Andries Hermanto yang memasuki masa pensiun.
Sementara itu, dua jabatan kapolresta dan kapolrestabes turut berganti. Kapolrestabes Semarang kini dijabat Komisaris Besar Polisi Heri Wahyudi. Sedangkan Kapolresta Sleman Polda DIY dipercayakan kepada Komisaris Besar Polisi Adhitya Panji Anom.
Pada level kepangkatan, mutasi mencakup tujuh personel Inspektur Jenderal Polisi (IB), 19 personel Brigadir Jenderal Polisi (IIA), 11 personel Komisaris Besar Polisi (IIB1 dan IIB2), serta dua personel pada jabatan kapolres IIIA2/AKBP.
Johnny menegaskan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi serta strategi pembinaan karier di tubuh Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Johnny.
Ia memastikan seluruh proses mutasi dilakukan secara objektif dan sesuai kebutuhan organisasi.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia Polri untuk memastikan organisasi tetap adaptif, solid, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan,” ujarnya.
Polri berharap para pejabat yang menerima amanah baru dapat segera beradaptasi dan menunjukkan dedikasi serta integritas dalam menjalankan tugasnya. []
























