ASPEK.ID, JAKARTA – Menyambut meningkatnya mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menghadirkan Program Asuransi Mudik sebagai perlindungan bagi para pemudik selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana, mengatakan tingginya aktivitas perjalanan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri membuat perlindungan terhadap berbagai risiko menjadi semakin penting.
“Momentum mudik Lebaran selalu diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Melalui Program Asuransi Mudik ini, Asuransi Jasindo ingin memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman, sekaligus memberikan perlindungan terhadap rumah yang ditinggalkan,” ujar Brellian, Kamis (12/3).
Program ini merupakan produk asuransi kecelakaan diri yang memberikan perlindungan selama perjalanan mudik, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
Dalam skema perlindungan tersebut, pemudik dapat memperoleh manfaat santunan kecelakaan diri hingga Rp100 juta dengan premi yang relatif terjangkau, mulai dari Rp10 ribu.
Tidak hanya itu, program ini juga dilengkapi berbagai manfaat tambahan. Di antaranya perlindungan rumah tinggal dari risiko kebongkaran dengan nilai ganti rugi hingga Rp7,5 juta serta perlindungan terhadap risiko kebakaran rumah hingga Rp50 juta.
Selain perlindungan properti, peserta juga memperoleh santunan biaya evakuasi medis ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai serta biaya pemulangan jenazah, masing-masing dengan nilai maksimal Rp1,5 juta. Tersedia pula santunan ambulans akibat kecelakaan dengan nilai yang sama.
Melalui program ini, Jasindo berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap berbagai risiko, baik selama perjalanan maupun terhadap rumah yang ditinggalkan selama libur Lebaran. []





















