ASPEK.ID, JAKARTA – PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) meraih penghargaan atas keberhasilan meraih Juara I Lomba Perusahaan Aman dan Sehat Kategori Perusahaan Besar.
Penyerahan diselenggarakan bertepatan dengan Hari Pekerja Internasional, Sabtu, 1 Mei 2021 di Madiun oleh Walikota Madiun Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd
SM PKBL, CSR & Stakeholder Relationship PT INKA (Persero) Bambang Ramadhiarto menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun atas apresiasi yang diberikan.
“Terima kasih kepada Pemkot Madiun atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini tidak lepas dari peran serta manajemen dan para karyawan PT INKA (Persero) dalam menjalankan seluruh prosedur keamanan dan kesehatan ditetapkan serta dengan menerapkan protokol kesehatan, standar pengawasan keamanan perusahaan, hingga keberadaan ruang terbuka hijau dan treatment kesehatan untuk karyawan” ujar Bambang dalam keterangannya, Minggu (2/5).
Bambang juga menambahkan bahwa beberapa fasilitas di perusahaan juga telah sesuai standar mulai keberadaan kamera pengawas (CCTV), jumlah satpam, sertifikasi Garda Pratama hingga ruang terbuka hijau.
“Kemudian juga ada fasilitas protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, keikutsertaan seluruh karyawan dalam BPJS hingga medical check up bagi karyawan yang rutin secara berkala,” tandasnya.
Profil PT INKA
PT INKA merupakan BUMN manufaktur sarana perkereta-apian pertama dan terbesar di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Secara formal, PT INKA (Persero) berdiri pada tanggal 18 Mei 1981. Selanjutnya dilakukan penyerahan operasional pabrik kereta api oleh pihak PJKA pada tanggal 29 Agustus 1981.
Awalnya, PT INKA (Persero) berada dalam pembinaan teknis Departemen Perhubungan, kemudian dibawah Dewan Pembina Industri Strategis (DPIS) pada 1983, tahun 1989 dibawah Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) dan pada tahun 1998, pengelolaannya di bawah Menteri Pendayagunaan BUMN.
Pada tahun yang sama (1998), PT INKA menjadi anak perusahaan dari holding PT Bahana Pakarya Industri Strategis (BPIS). Menyusul dibubarkannya PT BPIS pada 2002, PT INKA berada dalam pengelolaan Kementerian BUMN hingga sekarang.





















