ASPEK.ID, JAKARTA – Holding PT Perkebunan Nusantara III atau PTPN III (Persero) telah menandatangani Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh Anggota Kreditur Sindikasi USD dengan SMBC Singapore selaku agen.
Fasilitas Sindikasi USD dengan limit USD 390.600.000 ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai Rp 45,3 triliun dengan hutang perbankan mencapai Rp 41 triliun.
Penandatanganan perjanjian amandemen tersebut merupakan bentuk aksesi atas Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) transformasi keuangan PTPN Group, yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Perseroan dengan para kreditur dalam negeri secara bertahap sejak 29 Januari hingga 15 Maret 2021.
Penandatanganan ICA dilakukan secara sirkuler antara Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dengan Direksi dari 18 kreditur pinjaman sindikasi USD serta SMBC Singapore selaku agen fasilitas.
Acara dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat di Gedung Kementerian BUMN serta disiarkan secara virtual.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur Perseroan serta dukungan Pemerintah. Penandatangan Perjanjian Amandemen Perjanjian Pinjaman Sindikasi USD ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi USD dalam mendukung upaya Transformasi PTPN Group sekaligus menandai terpenuhinya persyaratan pencairan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan resmi, Senin (19/4).
Dalam kesempatan itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa penandatanganan MAA maupun ICA merupakan milestone penting dari program transformasi dan restrukturisasi keuangan PTPN Group secara komprehensif.
Tercapainya kesepakatan dengan seluruh kreditur merupakan salah satu langkah yang sangat penting bagi PTPN Group agar dapat menjalankan program transformasi dan restrukturisasi bisnis dalam rangka meraih visinya menjadi BUMN Sektor Perkebunan Berkelas Dunia.
“Saya dukung penuh proses transformasi PTPN Group ini dan dengan demikian saya harapkan PTPN bisa segera mengeksekusi langkah-langkah strategis yang telah disusun dalam roadmap transformasi bisnis dan keuangan sehingga dapat memulihkan kondisi PTPN Group secara umum dan dapat menjalankan perannya dalam menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional,” katanya.


















