• Latest
  • Trending

RI 1 Lapor Hilang 2 Sertifikat Tanah

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Selidiki 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera

Daily Economic Review: Profitabilitas Bank-Bank Besar Dianggap Masih Cukup Baik

BI Sebut Ekonomi Aceh 2025 Tetap Tumbuh Meski Dilanda Bencana

Eddy Hiariej Siap Dampingi Yasonna Laoly Tangani Permasalahan di Kemenkumham

Wamenkum Minta DPR Segera Bahas RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati

Sritex Akui Tak Terdampak Langsung Virus Corona

BUMN Tekstil Bisa Jadi Tulang Punggung Baru Industri Nasional

Tim SAR Serahkan Bagian Tubuh dan Barang Korban ATR ke RS Bhayangkara

Tim SAR Serahkan Bagian Tubuh dan Barang Korban ATR ke RS Bhayangkara

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Selidiki Dugaan Penipuan Kripto Libatkan Influencer, Potensi Kerugian Tembus Rp 200 Miliar

Tim SAR Temukan Korban Ketiga Pesawat ATR 42-500, Kondisi tak Utuh

Tim SAR Temukan Korban Ketiga Pesawat ATR 42-500, Kondisi tak Utuh

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

DPR Soroti Sulitnya Pecat Pegawai Pajak

DPR Soroti Sulitnya Pecat Pegawai Pajak

ATR/BPN Cabut HGU di Lahan TNI AU

ATR/BPN Cabut HGU di Lahan TNI AU

ESDM Pasang Target Lifting Minyak 610 Ribu Barel di 2026

ESDM Pasang Target Lifting Minyak 610 Ribu Barel di 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

RI 1 Lapor Hilang 2 Sertifikat Tanah

by Aspek
Agustus 29, 2019
in BERITA UTAMA, NEWS, TERPOPULER

Ilustrasi sertifikat tanah.

 

ASPEK. ID, SOLO – Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan telah hilang dua sertifikat tanah miliknya di  Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.  Hal ini terungkap dari laporan Jokowi yang mengajukan permohonan penerbitan surat tanah yang baru Kamis (29/8/2019).

BacaJuga

BI Sebut Ekonomi Aceh 2025 Tetap Tumbuh Meski Dilanda Bencana

Wamenkum Minta DPR Segera Bahas RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati

BUMN Tekstil Bisa Jadi Tulang Punggung Baru Industri Nasional

Tim SAR Serahkan Bagian Tubuh dan Barang Korban ATR ke RS Bhayangkara

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

OJK Selidiki Dugaan Penipuan Kripto Libatkan Influencer, Potensi Kerugian Tembus Rp 200 Miliar

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami menerima surat berupa berita acara pengaduan kehilangan dari kepolisian yang diajukan kepada kami. Isinya meminta untuk penerbitan kembali sertifikat pengganti. Ketika itu sudah ada, ya kami akan terbitkan kembali. Tapi tetap sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Badan Pertanahan Negara (BPN) Solo, Dwi Agus Purwanto, Kamis (29/8/2019).

Agus menyebutkan,  dua sertifikat tanah Jokowi yang hilang masing-masing memiliki luas 365 meter persegi dan 716 meter persegi. Kedua Permohonan dilakukan oleh Wahyudi Indrianto yang diberikan kuasa untuk melakukan pengajuan tersebut.

“Permohonan penerbitan sertifikat yang baru atas tanah Jokowi diterima beberapa hari yang lalu,” jelasnya dikutip dari solopos

Agus menjelaskan beberapa prosedur yang harus dijalani salah satunya adalah memberikan pengumuman publik selama 30 hari sebelum menerbitkan sertifikat pengganti. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada sanggahan, maka penerbitan sertifikat tanah segera dilakukan.

“Walaupun Presiden, tetap kami lakukan prosedur sama seperti warga umumnya. Tetap harus diumumkan publik dulu apakah ada keberatan terkait permohonan tersebut. Kalau sudah tidak ada dalam jangka waktu yang ditentukan langsung kami serahkan sertifikatnya. Tidak ada perlakuan spesial,” pungkasnya.

 

 

Komentar
Share39Tweet25SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gibran Hadiri Pernikahan Sepupu di Solo, Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah

Gibran Hadiri Pernikahan Sepupu di Solo, Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menghadiri pernikahan sepupunya, Adinda Istiqfarinna, di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/10). Adinda merupakan putri...

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Prabowo Antar Jokowi ke Bandara

Jakarta -  Bendahara Umum (Bendum) relawan Pro Jokowi (Projo) Panel Barus mengatakan prediden terpilih Prabowo Subianto bakal mengantarkan Presiden Joko...

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Prabowo-Gibran Perlu Selesaikan RPJMN Jokowi di 100 Hari

Jakarta-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menilai bahwa Prabowo-Gibran perlu mengkaji serius langkah pemerintahan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Banjir, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Tak Beroperasi

Transjakarta Uji Coba Bus Listrik Rute Blok M-Balai Kota, Gratis Hingga 3 Bulan

Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Tim SAR Temukan Korban Ketiga Pesawat ATR 42-500, Kondisi tak Utuh

Tim SAR Temukan Korban Ketiga Pesawat ATR 42-500, Kondisi tak Utuh

Begini Langkah BI Perkuat Kebijakan Moneter

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Selidiki 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatera

Daily Economic Review: Profitabilitas Bank-Bank Besar Dianggap Masih Cukup Baik

BI Sebut Ekonomi Aceh 2025 Tetap Tumbuh Meski Dilanda Bencana

Eddy Hiariej Siap Dampingi Yasonna Laoly Tangani Permasalahan di Kemenkumham

Wamenkum Minta DPR Segera Bahas RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati

Sritex Akui Tak Terdampak Langsung Virus Corona

BUMN Tekstil Bisa Jadi Tulang Punggung Baru Industri Nasional

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In