ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi memasukkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dalam peta jalan kelistrikan nasional. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, pembangkit nuklir perdana ditargetkan mulai beroperasi pada rentang 2032-2034.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana menyebut kapasitas awal yang disiapkan sebesar 500 Mega Watt (MW). Lokasi potensial yang tengah dikaji berada di sistem kelistrikan Sumatra maupun Kalimantan.
“Target RUPTL 2025-2034 adalah kapasitas (PLTN) awal sebesar 500 Mega Watt. Ini akan disebarkan secara strategis mulai tahun 2032, apakah di sistem kelistrikan Sumatra atau Kalimantan,” ungkap Dadan dalam acara Pembukaan Workshop on Small Modular Reactor Deployment Considerations for Indonesia di Jakarta, Selasa (3/3).
Pemerintah kini menggeser paradigma kebijakan energi nasional. Energi nuklir tidak lagi ditempatkan sebagai alternatif paling akhir, melainkan sebagai bagian penting dalam menjaga keseimbangan bauran energi primer sekaligus mendukung target net zero emission.
Dalam konteks transisi energi, nuklir dipandang sebagai sumber energi rendah karbon yang mampu menopang beban dasar (baseload) ketika pembangkit berbasis energi terbarukan seperti surya dan angin bersifat intermiten.
Teknologi yang akan dikedepankan adalah Small Modular Reactor (SMR) atau reaktor modular kecil. Model ini dinilai lebih fleksibel dibanding reaktor skala besar konvensional.
“Bagi negara kepulauan seperti kita di Indonesia, teknologi SMR menawarkan solusi transformatif. Berbeda dengan reaktor skala besar, SMR memberikan fleksibilitas untuk ditempatkan di daerah terpencil dan diintegrasikan ke dalam jaringan listrik regional yang kecil atau lebih kecil,” tambahnya.
Karakter geografis Indonesia yang tersebar di ribuan pulau membuat pendekatan modular lebih realistis, terutama untuk menopang kawasan industri baru, wilayah terpencil, maupun pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa.
Dalam proyeksi jangka panjang, pemerintah membidik kapasitas energi nuklir hingga 44 Giga Watt (GW) pada 2060. Dari total tersebut, 35 GW dialokasikan untuk pembangkit listrik, sedangkan 9 GW lainnya disiapkan untuk mendukung produksi hidrogen nasional mulai 2045.
Skema ini menempatkan nuklir tidak hanya sebagai sumber listrik, tetapi juga sebagai tulang punggung ekosistem energi masa depan, termasuk industri hidrogen hijau yang diproyeksikan menjadi sektor strategis baru.
Terkait lokasi pembangunan, pemerintah menegaskan pendekatan berbasis kehati-hatian.
“Pertama mengenai lokasi, kami telah mengidentifikasi beberapa lokasi potensial di seluruh kepulauan. Prinsip kami sederhana: kami hanya akan melanjutkan dengan lokasi yang memenuhi standar keselamatan dan lingkungan yang paling ketat,” tandasnya.
Dengan masuknya nuklir dalam RUPTL terbaru, Indonesia secara resmi membuka babak baru dalam kebijakan energi nasional—menjadikan PLTN sebagai bagian dari strategi besar menuju ketahanan energi dan dekarbonisasi jangka panjang. []
























