ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak semata-mata soal pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta. Lebih dari itu, proyek strategis nasional tersebut diposisikan sebagai momentum untuk mentransformasi cara negara bekerja secara fundamental.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan, IKN adalah ruang untuk merancang ulang sistem birokrasi, pola pengambilan keputusan, hingga model pelayanan publik yang lebih modern dan adaptif.
“Dalam konteks IKN, pesan tersebut menjadi sangat relevan. IKN bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan. IKN adalah kesempatan untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat,” kata Rini saat menjadi pembicara dalam kuliah umum bagi ASN Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dikutip, Sabtu (14/2).
Pernyataan itu merespons pesan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang mengutip Thucydides: The strong do what they can and the weak suffer what they must. Presiden menekankan pentingnya fondasi kekuatan negara, salah satunya melalui birokrasi yang unggul dan berdaya saing.
Menurut Rini, kualitas birokrasi di IKN nantinya akan mencerminkan wajah peradaban baru Indonesia. Karena itu, pendekatan yang digunakan tidak boleh lagi parsial atau sektoral.
Konsep yang diusung adalah smart governance—pemerintahan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berbasis hasil. Melalui skema layanan berbagi pakai, baik shared office maupun shared system, pemerintah ingin mendorong efisiensi anggaran sekaligus mempercepat koordinasi lintas instansi.
“Melalui layanan berbagi pakai, baik shared office maupun shared system, kita mendorong efisiensi, kolaborasi, dan percepatan pengambilan keputusan. Dengan demikian, fasilitas pendukung terkelola bersama, sistem digital terintegrasi, dan pola kerja bergerak menuju agile government,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman sejumlah negara menunjukkan integrasi kawasan dan layanan digital terpadu menjadi kunci efektivitas pemerintahan modern. Di IKN, desain tersebut dirancang sejak awal, bukan sebagai koreksi atas sistem lama.
“Di IKN, kita memiliki kesempatan untuk menerapkannya sejak awal, bukan sebagai perbaikan, tetapi sebagai desain dasar. Ini lah fondasi smart governance di IKN: terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi hasil,” jelasnya.
Rini juga menyoroti konteks global yang berubah cepat akibat disrupsi teknologi dan perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Menurutnya, tuntutan publik terhadap layanan yang cepat dan responsif membuat birokrasi konvensional tak lagi relevan.
Karena itu, ASN di lingkungan Otorita IKN dituntut menjadi generasi birokrasi digital-native pertama di Indonesia.
“Jika IKN lahir di era disrupsi, maka jawabannya jelas. IKN harus dimulai dari manusianya. Kota yang cerdas hanya bisa dibangun oleh aparatur yang terus belajar dan berkembang. Karena itu, kita perlu menetapkan standar kompetensi digital ASN IKN yang jelas dan terukur, disertai asesmen serta pemetaan yang terintegrasi dalam sistem nasional,” ujar Rini.
Dengan pendekatan tersebut, IKN diproyeksikan bukan hanya sebagai pusat administrasi baru, tetapi sebagai laboratorium reformasi birokrasi nasional yang menjadi model tata kelola pemerintahan masa depan. []
























