ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari membantah terkait 104 kendaraan mewah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai miliknya.
Melalui rekaman suara yang diteruskan oleh kuasa hukumnya, Rita menegaskan bahwa tidak ada satu pun kendaraan yang disita oleh KPK tersebut atas nama miliknya.
“Kalaupun saya ada menyimpan barang mobil itu bukan pakai nama saya, tolong cek orangnya yang punya mobil ada nggak saya nitip uang ataupun membeli mobil. Jadi kadang-kadang kan ada orang membeli mobil, rumah dengan nama lain,” katanya dilansir dari detikcom. Minggu 9 Juni 2024.
Rita beranggapan kasus TPPU yang menjeratnya tidak ada kaitannya dengan penggeledahan dan penyitaan barang dari penyidik KPK yang telah dilakukan di Samarinda.
“Jadi kesannya itu TPPU itu berkaitan dengan barang Rita yang dicuci di-laundry kepada orang-orang yang disita barangnya,” ujarnya.