ASPEK.ID, JAKARTA – Satu penumpang pesawat Garuda Indonesia penerbangan charter GA 8820 rute New Delhi – Batam – Merauke – Fiji, meninggal dunia pada Selasa (30/6).
Penumpang berkewarganegaraan Fiji itu meninggal karena sesak nafas. Namun, hasil SWAB Polymerase Chain Reaction (PCR), si penumpang negatif COVID-19.
“Penumpang meninggal dunia setelah mengalami sesak nafas dan telah mendapatkan pertolongan pertama dari awak pesawat berupa pemberian oksigen,” kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7).
Dijelaskan Irfan, sebelum melaksanakan penerbangan, penumpang telah menjalankan prosedur pemeriksaan SWAB Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif COVID-19.
Proses evakuasi dilakukan dengan mengacu pada prosedur protokol kesehatan yang dijalankan secara menyeluruh dengan koordinasi intensif bersama otoritas kesehatan di Bandara Hang Nadim Batam.
Garuda Indonesia juga telah melaksanakan proses disinfeksi di kabin pesawat sesuai ketentuan yang berlaku dan jenazah penumpang tersebut dievakuasi ketika transit di Bandara Hang Nadim Batam.
“Untuk memastikan kondisi kesehatan awak pesawat pada penerbangan, maka seluruh awak pesawat yang bertugas telah melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk menjalankan prosedur pemeriksaan SWAB Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSKI Pulau Galang dengan hasil negatif COVID-19,” jelasnya.
Penerbangan GA 8820 yang diberangkatkan dari New Delhi pada pukul 21.45 LT pada hari Selasa (30/6) merupakan penerbangan charter dalam rangka repatriasi 112 orang warga Negara Fiji dari New Delhi. Penerbangan kemudian melanjutkan perjalanan dari Batam pada pukul 02.54, Rabu (1/7) dengan pergantian awak pesawat.
“Garuda Indonesia telah menjalankan prosedur penanganan penumpang yang meninggal di dalam pesawat sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.