• Latest
  • Trending

Soal Syarat PCR, Puan: Pemerintah Harus Jawab Kebingungan Masyarakat

Strategi Bahlil Capai Swasembada Energi

Bahlil Wajibkan Kader Golkar yang Mau Kursi Menteri Ikut Nyaleg

Kejati Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Disbud DKI

Eks Kapolres Bima Kota Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Pandemi Tak Hilangkan Makna & Kesyahduan Ramadan

Ivan Tigana Dicopot, Pramono Audit Manajemen JakLingko

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Prabowo Akui Praktik Korupsi Masih Jadi Masalah Serius di Indonesia

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Danantara Segera Umumkan Pemenang Lelang WTE Tahap Pertama

Kemenhan-TNI Siapkan Awak Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Kemenhan-TNI Siapkan Awak Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Danantara Siapkan Ekspansi Kampung Haji, Akuisisi Lahan 600 Meter dari Masjidil Haram

Danantara Siapkan Ekspansi Kampung Haji, Akuisisi Lahan 600 Meter dari Masjidil Haram

Prabowo-Bahlil Bahas Tambang Martabe hingga Hilirisasi

Bahlil: Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan

Pekerja Berhak Tahu Kondisi Keuangan Perusahaan Terkait THR

Naik dari Tahun Lalu, Anggaran THR 2026 Tembus Rp55 Triliun

Teguran Keras Prabowo ke Direksi BUMN, Pintu Masuk Danantara untuk Bersih-bersih

Prabowo Sebut Laba BUMN Melejit, Naik 4 Kali Lipat dalam Setahun

Pendiri Pasar Muamalah Dinar-Dirham Jadi Tersangka

Bareskrim Proses Pidana Kapolres Bima Kota Nonaktif

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Isu Masuk Wantimpres Mencuat, Jokowi: Saya di Solo Saja

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Soal Syarat PCR, Puan: Pemerintah Harus Jawab Kebingungan Masyarakat

by REDAKSI
Oktober 22, 2021
in NEWS

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.

Inmendagri yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali itu mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes PCR 2×24 jam.

“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” kata Puan.

BacaJuga

Bahlil Wajibkan Kader Golkar yang Mau Kursi Menteri Ikut Nyaleg

Eks Kapolres Bima Kota Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Ivan Tigana Dicopot, Pramono Audit Manajemen JakLingko

Prabowo Akui Praktik Korupsi Masih Jadi Masalah Serius di Indonesia

Danantara Segera Umumkan Pemenang Lelang WTE Tahap Pertama

Kemenhan-TNI Siapkan Awak Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Advertisement. Scroll to continue reading.

Syarat perjalanan dari Inmendagri tersebut pun diatur lebih rinci melalui Surat Edaran (SE) nomor 21 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan yang mulai berlaku pada hari ini hingga 1 November mendatang itu, surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan menjadi syarat wajib perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4.

Untuk luar Jawa-Bali, syarat ini juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, namun tes antigen masih tetap berlaku dengan durasi 1×24 jam. Sebelumnya, pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1×24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap.

“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” tanya Puan.

Menurut politisi PDI-Perjuangan tersebut, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi suspect Corona. Ia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.

“Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode screening, padahal PCR ini alat untuk diagnosa Covid-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya. Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai dalam 1×24 jam, maka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagi perjalananan udara berlaku untuk 2×24 jam,” kritik Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini juga meminta pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat yang menilai aturan terbaru syarat penerbangan menodai prinsip keadilan.

Puan mengatakan, jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbaharui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial kemasyarakatan, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi.

“Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1×24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus di-clear-kan pemerintah,” ujar cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, kata Puan, masyarakat juga mempertanyakan rencana pemerintah yang akan mengizinkan pesawat mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh atau 100 persen seiring pemberlakuan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat. Sebab alasan kewajiban tes PCR itu disebut untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

“Tentu ini semakin membingungkan masyarakat. Ketika tes PCR dikatakan menjadi upaya menekan penyebaran Covid-19 di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, namun kapasitas penumpang pesawat semakin diperbesar,” ucap Puan. Oleh karenanya, pemerintah diminta bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan udara.

“Pemerintah harus bisa menjawab semua pertanyaan yang muncul dari masyarakat,” imbaunya. Puan juga berharap agar pemerintah lebih memprioritaskan agar seluruh program penanganan Covid-19 dilaksanakan secara komprehensif. Ia menyebut, upaya itu akan lebih baik ketimbang memperberat syarat penerbangan.

“Integrasikan program vaksinasi dan aplikasi tracing PeduliLindungi dengan tes Covid. Kemudian perbanyak sosialisasi dan komunikasi publik yang lebih intens mengenai aturan dan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat,” paparnya.

Namun jika memang pemerintah menilai syarat tes PCR bagi pelaku penerbangan menjadi solusi terbaik, Puan meminta agar harga PCR test bisa semakin ditekan. Selain itu, fasilitas kesehatan harus bisa diseragamkan di seluruh daerah.

“Pemerintah harus bisa memastikan waktu dan proses PCR di seluruh daerah bisa selesai dalam waktu singkat, agar bisa memenuhi syarat pemberlakuan hasil tes 2×24 jam. Dan harganya pun harus sama di semua daerah,” tutup Puan

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Puan Maharani Ajak Parlemen Dunia Lakukan Aksi Nyata Atasi Perubahan Iklim

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dipercaya menjadi Ketua Majelis dalam Sidang Umum Inter–Parliamentary Union (IPU) ke–144 yang berlangsung...

Covid-19 Naik, Tamu DPR Wajib Sertakan Hasil Tes Negatif PCR

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, DPR RI menerapkan pembatasan kegiatan saat...

Cetak Sejarah Baru, Puan Apresiasi Kepengurusan PBNU Akomodir Perempuan

Menghadirkan representasi perempuan dalam susunan Pengurus Besar Nadhalatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengapresiasi...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dudy Rotasi Pejabat Eselon I Kemenhub, Arif Toha Ditunjuk Jadi Sekjen

Dudy Rotasi Pejabat Eselon I Kemenhub, Arif Toha Ditunjuk Jadi Sekjen

Sentul City Kembali Normal Usai Banjir Bandang, Akses Jalan Sudah Bisa Dilalui

Sentul City Kembali Normal Usai Banjir Bandang, Akses Jalan Sudah Bisa Dilalui

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Strategi Bahlil Capai Swasembada Energi

Bahlil Wajibkan Kader Golkar yang Mau Kursi Menteri Ikut Nyaleg

Kejati Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Disbud DKI

Eks Kapolres Bima Kota Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Pandemi Tak Hilangkan Makna & Kesyahduan Ramadan

Ivan Tigana Dicopot, Pramono Audit Manajemen JakLingko

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Prabowo Akui Praktik Korupsi Masih Jadi Masalah Serius di Indonesia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In