ASPEK.ID, JAKARTA – Salah satu anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 di Jakarta, Jumat (23/4).
Sekretaris Perusahaan Waskita Beton Precast, Siti Fathia Maisa Syafurah mengatakan, RUPST tersebut dihadiri sebanyak 66,79 persen pemegang saham.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham memberikan Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Kemudian juga pelaporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi hingga perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus perseroan.
Mereka yang diganti adalah Komisaris Utama Fery Hendriyanto digantikan oleh Bambang Rianto, lalu posisi Komisaris I Gusti Ngurah Putra dan Suhendro Bakri digantikan oleh Eka Desniati dan Agus Budiman Manalu.
Sementara itu di level Direksi hanya ada satu pergantian. Pemegang saham mengangkat Arijanti Erfin sebagai Direktur, menggantikan Bima Harya Sena.
Adapun susunan Komisaris dan Direksi Waskita Beton Precast yang telah ditetapkan dalam RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Bambang Rianto
Komisaris: Eka Desniati
Komisaris: Hadi Sucahyono
Komisaris Independen: Abdul Ghofarrozin
Komisaris Independen: Agus Budiman Manalu
Dewan Direksi
Direktur Utama : Moch. Cholis Prihanto
Direktur: Mohamad Nur Sodiq
Direktur: Heri Supriyadi
Direktur: FX Poerbayu Ratsunu
Direktur: Arijanti Erfin






















