ASPEK.ID – Pengacara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengungkapkan bahwa mereka telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menjadi saksi meringankan dalam kasusnya.
Permintaan serupa juga diajukan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pengacara tersebut menegaskan bahwa tokoh-tokoh tersebut mengenal baik SYL karena posisinya sebagai mantan pembantu presiden.
“Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres,” kata Djamaluddin dikutip dari Kompas. Jumat (7/6/2024).
Djamaluddin mengungkapkan, ketika SYL menjabat Menteri Pertanian, ia memberikan kontribusi Rp 2.200 triliun setiap tahun kepada negara,
Namun demikian, tim kuasa hukum tetap berharap Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan turun tangan memberi klarifikasi kepada publik,
“Entah itu menyalahkan atau membenarkan atau meluruskan tetapi saya kira itulah pertanggungjawaban moral sebagai kepala negara sebenarnya yang kita harapkan,” kata Djamaluddin.