Tarif Bea Meterai Rp10.000 Berlaku Mulai 2021
ASPEK.ID, JAKARTA - Undang-Undang (UU) Bea Meterai telah disahkan pada tanggal 29/09/2020 di DPR. Mulai tahun 2021, bea meterai akan dikenakan tarif tunggal Rp10.000. "Sekarang UU bea meterai ini tarifnya ...




















