Kasasi Ditolak MA, Garuda Wajib Bayar Denda Rp1 Miliar
Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan KPPU atas perkara praktek diskriminasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) terkait pemilihan mitra penjualan tiket umrah menuju dan dari Jeddah dan Madinah. Berdasarkan informasi ...