Imbas Corona, Pendaftaran Nikah Bisa Online
ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Agama menyediakan layanan pendaftaran nikah secara online. Hal ini menyusul imbauan pemerintah agar masyarakat membatasi kegiatan atau bekerja dari rumah (wrok from home/WFH). Pemerintah mengeluarkan imbauan ini ...

















