Presiden Bebaskan Pajak Air Bersih
ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap penyerahan air bersih baik yang belum maupun sudah siap untuk diminum. Aturan itu tertuang dalam Peraturan ...