Fasilitas ini Bisa Nikmati Wajib Pajak Hingga Akhir Tahun
ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 hingga 31 Desember 2021. Fasilitas PPh tersebut sebagaimana diatur dalam PP 29 Tahun ...