PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku 3-20 Juli
ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali. ...