Intelektual UI: Rakyat Aceh Tak Tergesa-gesa Merevisi Qanun Keuangan Syariah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh membuka peluang untuk mengembalikan operasional bank konvensional ke Serambi Makkah. Salah satunya dengan revisi Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah ...