ASPEK.ID, JAKARTA - RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) tidak akan disahkan DPR pada periode ini. Hal ini dikarenakan waktu kerja yang tinggal sedikit lagi tidak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan ...
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed