Tak Punya NIB hingga Kelengkapan Data, 8.217 Permohonan STRP Ditolak
ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sejak Senin, 5 Juli 2021 lalu. Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP kini wajib dimiliki ...