• Latest
  • Trending
Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

Penagihan Pascabencana di Aceh Tengah, Warga Menanti Kepastian

Marak Modus Penipuan, Begini Ciri Debt Collector Resmi dan Gadungan

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang ke Ketua PBNU Aizzudin

KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Terima Uang Hasil Peras TKA Rp 20 Miliar

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Minta Kampus tak Hanya Produksi Riset Akademik

535 Kades Terlibat Korupi Sepanjang 2025, Kejagung: Ini Alarm Urgensi

Robot Polisi China Mulai Bertugas, Deteksi Pelanggaran & Tilang Otomatis

Robot Polisi China Mulai Bertugas, Deteksi Pelanggaran & Tilang Otomatis

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas, Ini Jenis Kekayaan yang Bisa Disita

Airlangga ke Istana, Jadi Menko Perekonomian?

Defisit APBN akan Terus Dijaga di Bawah 3 Persen

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

KUHP Baru Berlaku, Kejaksaan Fokus Pulihkan Kerugian Negara

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

by Zamzami Ali
Januari 5, 2020
in NEWS
Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

[Foto: Setkab.go.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Beban dan tanggung jawab pegawai di lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Hal itu terjadi seiring dengan perkembangan dan kompleksitas permasalahan di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Pemerintah pun memandang perlu dilakukan penyesuaian atas Tunjangan Khusus bagi pegawai di Lingkungan PPATK.

BacaJuga

Marak Modus Penipuan, Begini Ciri Debt Collector Resmi dan Gadungan

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Terima Uang Hasil Peras TKA Rp 20 Miliar

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan, pada 26 Desember 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan PPATK.

Melalui Perpres ini, pemerintah mengubah besaran tunjangan khusus bagi pegawai di lingkungan PPATK dari sebelumnya antara Rp3,2 juta hingga Rp35 juta menjadi antara Rp3,6 juta hingga Rp47,5 juta.

Secara rinci besaran tunjangan khusus pegawai di lingkungan PPATK sebagaimana terlampir dalam Perpres ini adalah sebagai berikut:

Komentar
Share84Tweet53SendShareShare15Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dari YouTube, Raffi Ahmad  Dapat Rp8 Miliar/Bulan

Segini Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik artis Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni....

Ahok Diisu Digaji Rp 8,3 Miliar/Bulan

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka-bukaan mengenai isu viral yang menyebut gajinya sebagai komisaris utama Pertamina tembus Rp8,3 miliar...

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

Hanya Presiden yang Bisa Beri Arahan ke PPATK

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dari siapapun terhadap kerja...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Persiraja Datangkan Pemain Timnas Afghanistan Omid Popalzay

Persiraja Datangkan Pemain Timnas Afghanistan Omid Popalzay

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Penagihan Pascabencana di Aceh Tengah, Warga Menanti Kepastian

Marak Modus Penipuan, Begini Ciri Debt Collector Resmi dan Gadungan

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In