ASPEK.ID, JAKARTA – Alokasi anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2021 mendatang disetujui sebesar Rp244 miliar.
Jumlah tersebut disetujui saat Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan pejabat Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (22/9).
Diketahui, angka tersebut turun sekitar 29 persen dari anggaran tahun ini yaitu Rp346 miliar.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk manajemen sebesar Rp158,2 miliar dan pengembangan serta pengawasan sebesar Rp86,6 miliar.
Selain itu, Komisi VI DPR juga menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Perindustrian Rp3,18 triliun, Kementerian Koperasi dan UKM Rp978 miliar, Kementerian Perdagangan Rp3,02 triliun dan BKPM Rp1,08 triliun.