ASPEK.ID, SOLO – Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dikabarkan akan bertemu dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Solo. Pertemuan dijadwalkan berlangsung hari ini.
Rencana pertemuan ini mencuat di tengah proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. Dalam perkara tersebut, Rismon Sianipar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi mengenai rencana pertemuan tersebut dibenarkan oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Namun, ia belum memastikan secara detail waktu pelaksanaan pertemuan tersebut.
“Ya, rencananya seperti itu,” kata Ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah saat dikonfirmasi terkait pertemuan Rismon dan Jokowi, Kamis (12/2).
Terkait waktu pertemuannya, Syarif tidak menyebutkan secara rinci.
“Kita lihat nanti,” tambah dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penanganan kasus tersebut. Polisi mengungkapkan bahwa Rismon telah mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Memang betul, salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama dengan pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).
“Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” sambung dia.
Ia menjelaskan bahwa penyidik telah menindaklanjuti permohonan tersebut dengan memfasilitasi proses restorative justice yang diajukan oleh Rismon.
“Dan hari ini saudara RHS dengan lawyernya datang ke kami untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan oleh RHS dengan kesadarannya,” jelas dia.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait apakah pertemuan antara Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo tersebut benar-benar akan terlaksana atau tidak. []























