ASPEK.ID, JAKARTA – Utang Luar Negeri atau ULN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) naik sebesar 16 persen pada akhir tahun 2019 (yoy) akibat meningkatnya ULN BUMN non-lembaga keuangan yang mencapai 19,6% (yoy).
Dalam rilis Bank Indonesia seperti dilansir laman CNBC, tercatat bahwa porsi ULN BUMN mencapai 26,2% dari total ULN swasta. Jumlah tersebut meningkat dibanding posisinya pada Desember 2018 yang hanya 24,1%.
Per akhir Desember 2019, total ULN BUMN RI mencapai US$ 52,8 miliar atau setara dengan Rp 739,2 triliun dengan asumsi kurs dolar Rp 14.000.
Posisi ULN BUMN tahun 2018 sendiri sebesar US$ 45,5 miliar. Kenaikan utang luar negeri BUMN ini jauh lebih tinggi dari kenaikan ULN swasta Indonesia sebesar 6,5%.
Kenaikan ULN BUMN paling tinggi disumbang oleh perusahaan non lembaga keuangan yang mencatatkan utang sebesar US$ 41,5 miliar dari sebelumnya di tahun 2018 yang hanya US$ 34,7 miliar. Dalam setahun, utang BUMN ini naik 19,6% (yoy).
Untuk ULN lembaga keuangan BUMN yang mengalami kenaikan adalah lembaga perbankan. BUMN Bank mencatatkan total utang luar negeri per Desember 2019 mencapai US$ 7,55 miliar, naik US$ 625 juta dibanding tahun sebelumnya atau bertambah 9% (yoy).
Sementara itu ULN lembaga keuangan bukan bank (LKBB) milik BUMN justru mengalami penurunan pada Desember 2019 mencapai US$ 3,75 miliar. Padahal pada Desember 2018 nilai utangnya mencapai US$ 3,86 miliar, berkurang US$ 116 juta atau 3% (yoy).
ULN Indonesia sendiri pada akhir triwulan IV 2019 mengalami perlambatan. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2019 tercatat sebesar 404,3 miliar dolar AS. ULN tersebut tumbuh sebesar 7,7% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 10,4% (yoy).
Sementara itu, ULN Pemerintah tumbuh melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan IV 2019 tercatat sebesar USD199,9 miliar atau tumbuh 9,1% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 10,3% (yoy).
BI dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.