• Latest
  • Trending
Viral WNA Protes Tadarusan, PBNU Dorong Aturan Speaker Masjid

Viral WNA Protes Tadarusan, PBNU Dorong Aturan Speaker Masjid

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Bareskrim Geledah Kantor DSI, Kerugian Akibat Penipuan Capai Rp 2,4 T

Bareskrim Sita Aset Rp300 Miliar Terkait Kasus PT Dana Syariah Indonesia

DPR Resmi Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

DPR Resmi Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden UEA MBZ di Abu Dhabi, Ini yang Dibahas

Prabowo Yakin Indonesia Mampu Bertahan di Tengah Ketidakpastian Dunia

Premi Mulai Rp10 Ribu, Asuransi Mudik Jasindo Lindungi Perjalanan hingga Rumah

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Wacanakan Utusan Khusus Presiden di Tiap BUMN

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Viral WNA Protes Tadarusan, PBNU Dorong Aturan Speaker Masjid

by Muhammad Fadhil
Februari 21, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Viral WNA Protes Tadarusan, PBNU Dorong Aturan Speaker Masjid

Tangkapan layar video viral seorang bule wanita ngamuk saat warga menggelar tadarusan di Gili Trawangan. Foto: Detik.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Viral di media sosial, seorang perempuan warga negara asing (WNA) mengamuk di Dusun Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena merasa terganggu suara tadarusan pada malam pertama Ramadan. Insiden itu memicu perbincangan luas tentang batas penggunaan pengeras suara tempat ibadah di ruang publik.

Merespons kejadian tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong pemerintah daerah menyusun regulasi yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said, menilai pengaturan di tingkat daerah diperlukan demi menjaga harmoni kehidupan beragama.

BacaJuga

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Memang sebaiknya ada regulasi di tingkat daerah, misalnya Peraturan Bupati, untuk memastikan kehidupan keagamaan masyarakat dapat berlangsung dalam suasana yang harmonis,” kata Amin Said kepada wartawan, Sabtu (21/2).

“Termasuk dalam penggunaan pengeras suara di tempat-tempat ibadah. Bisa diatur, misalnya, untuk adzan silakan menggunakan pengeras suara luar yang jangkauannya luas. Sedangkan untuk tadarusan cukup menggunakan pengeras suara dalam Masjid atau Musala saja,” sambungnya.

Menurut Amin, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menerbitkan aturan tersebut, dengan tetap mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

“Kepala daerah berwenang membuat regulasi seperti itu, tentu dengan memperhatikan masukan dari ormas keagamaan dan tokoh agama setempat,” ujarnya.

Syiar dan Etika

Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menegaskan bahwa tadarus menggunakan pengeras suara merupakan bagian dari syiar yang baik. Namun pelaksanaannya harus menjunjung adab dan etika sosial.

“Tidak boleh menimbulkan gangguan (mudharat) bagi masyarakat di sekitar Masjid,” ujarnya.

“Terutama saat larut malam, pengeras suara luar sebaiknya digunakan terbatas, setelah jam 22.00 dianjurkan menggunakan speaker dalam masjid saja agar tidak menggangu aktivitas tidur masyarakat,” sambungnya.

Ia menekankan bahwa prinsip utama dalam beribadah adalah tidak merugikan orang lain. Menurutnya, nilai kemuliaan ibadah tetap harus mempertimbangkan kondisi sekitar.

“Membaca Al-Qur’an (tadarus) adalah ibadah yang sangat mulia, namun jika dilakukan dengan cara yang mengganggu ketenangan masyarakat, hukumnya bisa berubah menjadi makruh atau bahkan haram,” tuturnya.

“Hendaknya diperhatikan kondisi dan situasi sekitar, agar suasana tetap terjaga kondusif dan harmonis,” imbuh dia.

Peristiwa itu bermula dari keberatan seorang WNA atas suara tadarusan yang diputar menggunakan pengeras suara luar. Dalam video yang beredar, perempuan tersebut tampak berteriak di depan salah satu musala saat warga tengah mengaji.

Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, menjelaskan bahwa perempuan tersebut merasa terganggu oleh suara speaker.

“Yang dia permasalahkan itu kegiatan tadarusannya, karena dia terganggu oleh suara speaker itu,” ujarnya, dilansir detikBali, Kamis (19/2).

Menurut Husni, perempuan itu bahkan masuk ke dalam musala dan mencoba menghentikan kegiatan warga, serta merusak mikrofon.

“Akhirnya dia datang ke musala, kemudian langsung marah-marah dan ngerusak mikrofon segala macam,” tuturnya. []

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3) sore. Rismon yang diketahui...

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

ASPEK.ID, SOLO - Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3) sore....

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

ASPEK.ID, SOLO - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dikabarkan akan bertemu dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Rekam Jejak Adi Budiarso, Dari STAN hingga Jadi Pengawas Kripto OJK

Rekam Jejak Adi Budiarso, Dari STAN hingga Jadi Pengawas Kripto OJK

Hasan Fawzi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Ini Rekam Jejaknya

Hasan Fawzi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Ini Rekam Jejaknya

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In