ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap informasi terbaru terkait keberadaan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid yang kini berstatus tersangka dan buron. Riza disebut-sebut berada di Malaysia.
“Yang kami dengar ada di Malaysia. Tapi pastinya tidaknya mesti diselidiki. Dan kalau memang ada di Malaysia kan memang harus dimintakan ekstradisi kepada pemerintah Malaysia,” kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4).
Meski begitu, Yusril menegaskan hingga saat ini belum ada langkah konkret untuk memulangkan Riza Chalid ke Indonesia. Upaya tersebut masih menunggu kepastian keberadaan yang bersangkutan.
“Sampai sekarang belum, belum dilakukan upaya pemulangan baik dalam konteks MLA maupun dengan ekstradisi dengan pemerintah Malaysia,” ujarnya.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung kembali menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah melalui Pertamina Energy Trading Limited (Petral) untuk periode 2008 hingga 2015.
Kasus ini menambah daftar perkara hukum yang menjerat Riza. Sebelumnya, ia juga telah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang disebut merugikan negara hingga Rp 285 triliun. Selain itu, Riza juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat ini, Kejagung telah memasukkan nama Riza Chalid ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Bahkan, kepolisian melalui Divisi Hubungan Internasional menyatakan bahwa Riza telah masuk dalam daftar red notice Interpol.
“Kami tetap bekerja sama dengan pihak Interpol, terutama Interpol Indonesia untuk berusaha mendatangkan saudara MRC tersebut,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (9/4). []























