ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menyaksikan penyerahan hasil penertiban kawasan hutan yang kedelapan kali di Kejaksaan Agung.
Dari delapan kali penyerahan, Prabowo menyebut total Rp 52 triliun yang diselamatkan dalam dua tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran
“Acara seperti ini sudah yang kedelapan kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih Rp 52 triliun. Rp 52 triliun itu sekitar 3 miliar dolar, yang kita selamatkan dalam 2 tahun,”ungkap Prabowo pada penyerahan hasil penertiban Satgas PKH, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang selama ini bekerja. Prabowo memahami tantangan yang dilakukan tidak mudah sejauh ini.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras satuan tugas penertiban kawasan hutan ini, saya mengerti dan saya paham bahwa tantangan yang saudara hadapi tidak ringan,” ujarnya dikutip dari detik.
Diketahui, di tahap ke-VIII ini, total sitaan uang tang diserahkan ke negara senilai Rp 13.241.335.681.910 . Angka itu berasal dari tiga sumber. Pertama, penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741.
Kedua, PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp1.535.750.234.271. Ketiga, penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut tugas Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898.
Selain menyerahkan uang kepada negara, Satgas PKH juga melakukan penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai pada sektor perkebunan dan pertambangan. Yakni 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan dan 14.633,79 hektare pada sektor pertambangan.
















