• Latest
  • Trending
35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

5 Provinsi dengan Titik Panas Tertinggi

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Dedi Mulyadi Dinilai Blunder Putuskan Sepihak Proyek Data

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

Pagi Minggu Gempa Hentak NTT dan Aceh

Singapore Airlines Dilarang Masuk Hongkong

10 Maskapai dengan Layanan Wi-Fi Terbaik Dunia

Panglima TNI Rotasi Sejumlah Kabinda, Termasuk Jawa Barat, Tengah dan Timur

Beredar Info Panglima TINI Mutasi Pangdam

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Targetkan RI Punya 5 Bank Syariah Raksasa pada 2027

Persis Solo Genjot Kondisi Fisik Jelang Laga Perdana Championship 2026/27

Persis Solo Usung Misi 3 Poin Saat Kontra Kendal Tornado

2 Kali Kalahkan Corona, Ini Rahasia Vietnam

Ekonomi Vietnam Tancap Gas, Tumbuh 9,95% pada Kuartal III 2026

Kapal Perang Rusia Bersandar di Tanjung Priok, Ada Misi Apa?

Kapal Perang Rusia Bersandar di Tanjung Priok, Ada Misi Apa?

3 Pola Makan Picu Kencing Manis

Ahli Gizi Kupas Simpan Nasi di Kulkas, Aman atau Bahaya?

Cetak Rekor, Krakatau Steel Produksi Baja 203,3 Ribu Ton

Krakatau Steel Lebur 4 Anak Usaha Jadi Satu Entitas

Alasan Sprei Hotel Selalu Putih

Alasan Sprei Hotel Selalu Putih

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Pemerintah Mulai Oktober 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

5 Provinsi dengan Titik Panas Tertinggi

by Aspek
Oktober 4, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Ilustrasi karhutla. Foto: Antara

ASPEK.ID, JAKARTA -Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat ada lima provinsi dengan jumlah titik panas tertinggi. Oleh karena itu, berbagai upaya mitigasi dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di sektor perkebunan.

Lima provinsi tersebut yakni Kalimantan Tengah tercatat memiliki 10.896 titik, disusul Kalimantan Barat 3.969 titik, Sumatera Selatan 3.506 titik, Papua Selatan 1.396 titik, dan Kalimantan Selatan 1.073 titik.

Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan, Hendratmojo Bagus Hudoro menyebutkan langkah yang telah dilakukan, dari pembangunan demplot Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) hingga pembentukan Kelompok Tani Peduli Api di wilayah yang masuk zona merah karhutla.

BacaJuga

Dedi Mulyadi Dinilai Blunder Putuskan Sepihak Proyek Data

Pagi Minggu Gempa Hentak NTT dan Aceh

10 Maskapai dengan Layanan Wi-Fi Terbaik Dunia

Beredar Info Panglima TINI Mutasi Pangdam

OJK Targetkan RI Punya 5 Bank Syariah Raksasa pada 2027

Persis Solo Usung Misi 3 Poin Saat Kontra Kendal Tornado

“Kami membangun 251 hektare demplot Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) dan membentuk Kelompok Tani Peduli Api di enam provinsi zona merah,” ujar Bagus dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

“Selain itu, Kementan mewajibkan lebih dari 2.000 pemegang izin usaha perkebunan memenuhi standar sarana dan prasarana penanggulangan karhutla,” sambung dia.

Meski demikian, Bagus mengingatkan titik panas atau hotspot merupakan indikator suhu tinggi yang masih memerlukan verifikasi faktual di lapangan atau ground check.

Dengan demikian, menurut dia, tidak seluruh titik panas dapat langsung dikategorikan sebagai kejadian kebakaran.

“Namun, kewaspadaan penuh tetap dilakukan mengingat komoditas perkebunan secara agronomi berada di lahan kering dan berisiko saat memasuki fase adaptasi kemarau,” kata Bagus.

Bagus menjelaskan, saat ini kebijakan penanggulangan karhutla mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.

Menurut dia, salah satu prinsip utama dalam kebijakan tersebut adalah zero burning. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Dalam Permentan terbaru tersebut, salah satunya melarang pemanfaatan alasan kearifan lokal oleh korporasi perkebunan atau pelaku usaha skala industri dalam pembukaan lahan,” jelas Bagus.

 

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Kepala BNPB Minta Maaf Sebut Aktivitas di Kalimantan Normal saat Karhutla

    ASPEK.ID, JAKARTA -  Kepala BNPB Suharyanto mengklarifikasi pernyataannya mengenai aktivitas normal masyarakat yang terimbas Karhutla di Kalimantan saat...

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Imbas Karhutla

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin usaha 26 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

    ASPEK.ID, JAKARTA -  Pemerintah Jepang telah mengirimkan tiga helikopter ynag diangkut dengan Kapal JS Kunisaki (LST-4003) untuk membantu...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In