• Latest
  • Trending
35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

5 Provinsi dengan Titik Panas Tertinggi

Wapres Gibran Terima Anak Disabilitas

Wapres Gibran Terima Anak Disabilitas

Malaysia Batasi Tamu Hari Raya, Larang Perjalanan Antar-Wilayah hingga 6 Juni

Malaysia Ancam Gugat Indonesia dan Tuntut Kompensasi

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

Maruli Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Maruli Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Prabowo Lantik 4 Wamen & 3 Pejabat Badan Baru

Prabowo Lantik 4 Wamen & 3 Pejabat Badan Baru

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Pakar: Pemakzulan Wapres Gibran Potensi Rugikan Negara

Prabowo Lantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai kepala BNPB

Prabowo Lantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai kepala BNPB

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Mensos Mau Bagi HP Gratis ke Warga. Ini Syarat Penerima

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Penantian 40 Tahun SPAM Umbulan yang Rampung di Tangan Jokowi

AHY: Berbahaya 70 Persen Kebutuhan Air Bersih Warga dari Air Tanah

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Terjun Bebas ke 5.812, 635 Saham Berguguran

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

5 Provinsi dengan Titik Panas Tertinggi

by Aspek
Oktober 4, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Ilustrasi karhutla. Foto: Antara

ASPEK.ID, JAKARTA -Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat ada lima provinsi dengan jumlah titik panas tertinggi. Oleh karena itu, berbagai upaya mitigasi dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di sektor perkebunan.

Lima provinsi tersebut yakni Kalimantan Tengah tercatat memiliki 10.896 titik, disusul Kalimantan Barat 3.969 titik, Sumatera Selatan 3.506 titik, Papua Selatan 1.396 titik, dan Kalimantan Selatan 1.073 titik.

Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan, Hendratmojo Bagus Hudoro menyebutkan langkah yang telah dilakukan, dari pembangunan demplot Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) hingga pembentukan Kelompok Tani Peduli Api di wilayah yang masuk zona merah karhutla.

BacaJuga

Wapres Gibran Terima Anak Disabilitas

Malaysia Ancam Gugat Indonesia dan Tuntut Kompensasi

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

Maruli Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Prabowo Lantik 4 Wamen & 3 Pejabat Badan Baru

Pakar: Pemakzulan Wapres Gibran Potensi Rugikan Negara

“Kami membangun 251 hektare demplot Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) dan membentuk Kelompok Tani Peduli Api di enam provinsi zona merah,” ujar Bagus dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

“Selain itu, Kementan mewajibkan lebih dari 2.000 pemegang izin usaha perkebunan memenuhi standar sarana dan prasarana penanggulangan karhutla,” sambung dia.

Meski demikian, Bagus mengingatkan titik panas atau hotspot merupakan indikator suhu tinggi yang masih memerlukan verifikasi faktual di lapangan atau ground check.

Dengan demikian, menurut dia, tidak seluruh titik panas dapat langsung dikategorikan sebagai kejadian kebakaran.

“Namun, kewaspadaan penuh tetap dilakukan mengingat komoditas perkebunan secara agronomi berada di lahan kering dan berisiko saat memasuki fase adaptasi kemarau,” kata Bagus.

Bagus menjelaskan, saat ini kebijakan penanggulangan karhutla mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.

Menurut dia, salah satu prinsip utama dalam kebijakan tersebut adalah zero burning. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Dalam Permentan terbaru tersebut, salah satunya melarang pemanfaatan alasan kearifan lokal oleh korporasi perkebunan atau pelaku usaha skala industri dalam pembukaan lahan,” jelas Bagus.

 

Komentar
Share26Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Asap Karhutla Sumatra Mulai Selimuti Aceh

ASPEK.ID, JAKARTA - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatra mulai memasuki sejumlah wilayah di Aceh....

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Menteri LH: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Revisi Pasal  69

  ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menargetkan karhutla di sejumlah dapat...

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Anggota DPR Desak Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In