ASPEK.ID, NEW YORK – Mengutip laporan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jumat, (9/10/ 2026), resolusi bersejarah yang disepakati seluruh anggota Dewan HAM PBB dan mendapat dukungan lebih dari 80 negara dari berbagai kawasan.
Resolusi berjudul Enhancing Equal Access of Children to Adequate Nutritious Food tersebut diusulkan Indonesia bersama Bangladesh, Brasil, Kuba, Finlandia, Prancis, dan Rwanda.
Pengesahan ini menjadi yang pertama dalam sejarah Dewan HAM PBB karena secara khusus mengangkat isu akses anak terhadap makanan bergizi.
Pemenuhan gizi merupakan bagian dari HAM. Saat ini, ratusan juta anak di berbagai negara masih mengalami kekurangan gizi yang berdampak pada pertumbuhan, prestasi belajar, serta pemenuhan hak-hak lainnya.
Apabila tidak ditangani, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan dampak berkepanjangan hingga generasi berikutnya.
Melalui resolusi ini, negara-negara didorong memperkuat kebijakan dan program untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses makanan bergizi secara setara.
Salah satu fokusnya adalah penyediaan makanan bergizi di sekolah yang tidak hanya mendukung kesehatan anak, tetapi juga menunjang proses belajar dan tumbuh kembang mereka.
Resolusi tersebut turut menyoroti pemenuhan gizi ibu hamil dan menyusui, perlindungan anak dalam situasi konflik dan keadaan darurat kemanusiaan, serta penguatan kerja sama internasional.
Dukungan lintas negara dinilai penting, terutama untuk membantu negara berkembang yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan kapasitas dalam menangani malnutrisi.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Indonesia selama perundingan. Indonesia mengedepankan dialog dan menjembatani beragam pandangan negara anggota sehingga resolusi tersebut dapat diterima seluruh anggota Dewan HAM PBB tanpa keberatan.
Adopsi resolusi ini memperkuat kontribusi Indonesia dalam memajukan hak anak serta pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya di tingkat internasional.
Capaian tersebut sekaligus mempertegas peran Indonesia yang saat ini memegang Presidensi Dewan HAM PBB dalam mendorong dialog, kerja sama, dan pemajuan hak asasi manusia di tingkat global.
















