• Latest
  • Trending
Pemilik Saldo Rp 1 Miliar di RI Ada 565.360 Orang

Biaya Transfer Antar Bank Diusulkan Dihapus

Singapore Airlines Dilarang Masuk Hongkong

10 Maskapai dengan Layanan Wi-Fi Terbaik Dunia

Panglima TNI Rotasi Sejumlah Kabinda, Termasuk Jawa Barat, Tengah dan Timur

Beredar Info Panglima TINI Mutasi Pangdam

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Targetkan RI Punya 5 Bank Syariah Raksasa pada 2027

Persis Solo Genjot Kondisi Fisik Jelang Laga Perdana Championship 2026/27

Persis Solo Usung Misi 3 Poin Saat Kontra Kendal Tornado

2 Kali Kalahkan Corona, Ini Rahasia Vietnam

Ekonomi Vietnam Tancap Gas, Tumbuh 9,95% pada Kuartal III 2026

Kapal Perang Rusia Bersandar di Tanjung Priok, Ada Misi Apa?

Kapal Perang Rusia Bersandar di Tanjung Priok, Ada Misi Apa?

3 Pola Makan Picu Kencing Manis

Ahli Gizi Kupas Simpan Nasi di Kulkas, Aman atau Bahaya?

Cetak Rekor, Krakatau Steel Produksi Baja 203,3 Ribu Ton

Krakatau Steel Lebur 4 Anak Usaha Jadi Satu Entitas

Alasan Sprei Hotel Selalu Putih

Alasan Sprei Hotel Selalu Putih

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Pemerintah Mulai Oktober 2026

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Kapolri Suyudi Mutasi 19 Kapolda

Jokowi: Tunjukkan KTA PSI, Politik Itu Soal Momentum

Pengamat: 3 Faktor Jokowi Deklarasi Sebagai Anggota PSI

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Biaya Transfer Antar Bank Diusulkan Dihapus

by Zamzami Ali
Maret 12, 2020
in EKONOMI
Pemilik Saldo Rp 1 Miliar di RI Ada 565.360 Orang

Ilustrasi ATM. [Foto: Shutterstock]

ASPEK.ID, JAKARTA – Transfer uang merupakan salah satu kegiatan yang cukup sering dilakukan. Transfer uang kini menjadi lebih mudah karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.  

Transfer atau pengiriman uang tidak hanya bisa dilakukan antar rekening di bank yang sama, melainkan juga ke rekening bank yang berbeda. Tentunya, dikenai biaya yang administrasi, yang besarnya bervariasi tergantung kebijakan bank masing-masing. 

Biaya transfer antar-bank yang selama ini dikenakan rata-rata Rp 6.500 untuk sekali transaksi diusulkan untuk dihapuskan.

“Biaya ini merugikan konsumen perbankan sehingga perlu ada upaya agar biaya ini dihapuskan,” kata peneliti Hadiekuntono’s Institute, Karyudi Sutajah Putra dilansir laman Republika, Rabu (11/3).

BacaJuga

OJK Targetkan RI Punya 5 Bank Syariah Raksasa pada 2027

BI: Program Ketahanan Pangan Nasional Ikut Berdampak Terjaganya Inflasi September 2026

2.259 Mobil Mitsubishi Diekspor dari Patimban ke Meksiko

Gaji di Bawah Rp10 Juta/Bulan Bebas Pajak

Prabowo Akan Bagi Tunai Rp 900.000 kepada 13,3 Juta Pekerja

Prabowo-Gibran  Tambah Transfer ke Daerah Jadi Rp 735 Triliun di APBN 2027

“Sebagai konsumen perbankan yang merasa dirugikan, kami bisa mengajukan gugatan uji materi  Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana ke MA,” ungkapnya.

Dengan PBI itu, transfer dana dari bank badan usaha milik negara (BUMN) ke bank non-BUMN atau sebaliknya, dikenakan biaya Rp 6.500 per transaksi.

“Padahal, biaya transfer antar-bank BUMN nol rupiah alias gratis. Ini menjadi tidak adil dan diskriminatif,” kata dia.

Nasabah bank dikatakannya perlu mengajukan uji materi PBI tersebut ke MA dengan mempertimbangkan kesesuaian UU Perbankan, UU Perlindungan Konsumen, dan UUD 1945 khususnya Pasal 33 ayat (4).

Yudi lalu merujuk Pasal 29 ayat (4) UU 10/1998 yang menyatakan, “Untuk kepentingan nasabah, bank wajib menyediakan informasi mengenai kemungkinan timbulnya risiko kerugian sehubungan dengan transaksi nasabah yang dilakukan melalui bank.”

Penyediaan informasi mengenai kemungkinan timbulnya risiko kerugian nasabah dimaksudkan agar akses untuk memperoleh informasi perihal kegiatan usaha dan kondisi bank menjadi lebih terbuka yang sekaligus menjamin adanya transparansi dalam dunia perbankan.

”Misalnya, biaya transfer Rp 6.500 itu untuk apa,” katanya.

Yudi juga merujuk UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen yang memberikan konsekuensi logis terhadap pelayanan jasa perbankan.

“Pelaku usaha jasa perbankan dituntut untuk beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya yaitu memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan jasa yang diberikannya serta memperlakukan atau melayani konsumen secara benar, jujur dan tidak diskriminatif,” katanya.

Selain itu berdasar data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per-Agustus 2019 jumlah rekening pada 112 bank umum mencapai 292,96 juta rekening. Sedangkan jumlah nasabah di bank syariah mencapai 31,9 juta orang.

“Bila sehari semua nasabah itu melakukan transfer ke bank non-BUMN sekali saja, lalu dikalikan Rp6.500 biaya transfer, angkanya besar sekali,” pungkasnya.

Komentar
Share25Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Alhamdulillah, Layanan ATM BSI Kembali Pulih

Alhamdulillah, Layanan ATM BSI Kembali Pulih

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengumumkan layanan perbankan BSI sudah pulih secara bertahap dan nasabah dapat bertransaksi kembali di...

Covid-19 Percepat Digitalisasi Perbankan

Transaksi Digital Rp5 Triliun Kalahkan Kartu ATM

Transaksi e-digital terus meningkat tecermin dari nilai transaksi digital banking yang tembus Rp5.184,1 triliun, sementara kartu ATM dan kartu kredit...

BCA Mobile Error Berjam-jam

BCA Mobile Error Berjam-jam

PT Bank Central Asia, Tbk atau BCA memastikan layanan BCA Mobile sudah dapat diakses kembali secara normal sejak Kamis (3/3/2022)...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In