• Latest
  • Trending
Pemilik Saldo Rp 1 Miliar di RI Ada 565.360 Orang

Biaya Transfer Antar Bank Diusulkan Dihapus

Rotasi Besar-besaran di Kejagung, Burhanuddin Ganti Direktur Penyidikan Pidsus

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Bos Dana Syariah Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Rp 1,3 Triliun

Dilantik Prabowo, Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN

Dilantik Prabowo, Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN

Diteriaki Menteri Pembohong, Mentan Curhat ke Jokowi

Mantan ke IT’S Borong Traktor Ampibi hingga Alat Panjat Kelapa

Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 3 Beroperasi

Donny Oskaria Akan Evaluasi Pangelola Rest Area; PrioritasKeselamatan Pengguna

Bisnis di Indonesia Nomor 3 Siap Digitalisasi di Asia Tenggara

Indonesia Masuk Pendiri Organisasi AI Dunia

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Daftar Lengkap 5 Pejabat Baru Kejagung yang Ditunjuk Prabowo

10 Negara Paling Minim Korupsi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Biaya Transfer Antar Bank Diusulkan Dihapus

by Zamzami Ali
Maret 12, 2020
in EKONOMI
Pemilik Saldo Rp 1 Miliar di RI Ada 565.360 Orang

Ilustrasi ATM. [Foto: Shutterstock]

ASPEK.ID, JAKARTA – Transfer uang merupakan salah satu kegiatan yang cukup sering dilakukan. Transfer uang kini menjadi lebih mudah karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.  

Transfer atau pengiriman uang tidak hanya bisa dilakukan antar rekening di bank yang sama, melainkan juga ke rekening bank yang berbeda. Tentunya, dikenai biaya yang administrasi, yang besarnya bervariasi tergantung kebijakan bank masing-masing. 

Biaya transfer antar-bank yang selama ini dikenakan rata-rata Rp 6.500 untuk sekali transaksi diusulkan untuk dihapuskan.

“Biaya ini merugikan konsumen perbankan sehingga perlu ada upaya agar biaya ini dihapuskan,” kata peneliti Hadiekuntono’s Institute, Karyudi Sutajah Putra dilansir laman Republika, Rabu (11/3).

BacaJuga

Donny Oskaria Akan Evaluasi Pangelola Rest Area; PrioritasKeselamatan Pengguna

Mantan Ajudan Prabowo Dikabarkan Jadi kepala BGN

Peneliti Kenalkan Kopi Liberika untuk Model UMKM Hijau

Resmi Dibangun, Blok Masela Bisa Hasilkan 9,5 Juta Ton LNG per Tahun

Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Gas Masela Rp355 Triliun Hari Ini

Pertamina Pangkas Harga Bright Gas, Ini Daftar Tarif Terbarunya

“Sebagai konsumen perbankan yang merasa dirugikan, kami bisa mengajukan gugatan uji materi  Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana ke MA,” ungkapnya.

Dengan PBI itu, transfer dana dari bank badan usaha milik negara (BUMN) ke bank non-BUMN atau sebaliknya, dikenakan biaya Rp 6.500 per transaksi.

“Padahal, biaya transfer antar-bank BUMN nol rupiah alias gratis. Ini menjadi tidak adil dan diskriminatif,” kata dia.

Nasabah bank dikatakannya perlu mengajukan uji materi PBI tersebut ke MA dengan mempertimbangkan kesesuaian UU Perbankan, UU Perlindungan Konsumen, dan UUD 1945 khususnya Pasal 33 ayat (4).

Yudi lalu merujuk Pasal 29 ayat (4) UU 10/1998 yang menyatakan, “Untuk kepentingan nasabah, bank wajib menyediakan informasi mengenai kemungkinan timbulnya risiko kerugian sehubungan dengan transaksi nasabah yang dilakukan melalui bank.”

Penyediaan informasi mengenai kemungkinan timbulnya risiko kerugian nasabah dimaksudkan agar akses untuk memperoleh informasi perihal kegiatan usaha dan kondisi bank menjadi lebih terbuka yang sekaligus menjamin adanya transparansi dalam dunia perbankan.

”Misalnya, biaya transfer Rp 6.500 itu untuk apa,” katanya.

Yudi juga merujuk UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen yang memberikan konsekuensi logis terhadap pelayanan jasa perbankan.

“Pelaku usaha jasa perbankan dituntut untuk beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya yaitu memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan jasa yang diberikannya serta memperlakukan atau melayani konsumen secara benar, jujur dan tidak diskriminatif,” katanya.

Selain itu berdasar data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per-Agustus 2019 jumlah rekening pada 112 bank umum mencapai 292,96 juta rekening. Sedangkan jumlah nasabah di bank syariah mencapai 31,9 juta orang.

“Bila sehari semua nasabah itu melakukan transfer ke bank non-BUMN sekali saja, lalu dikalikan Rp6.500 biaya transfer, angkanya besar sekali,” pungkasnya.

Komentar
Share24Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Alhamdulillah, Layanan ATM BSI Kembali Pulih

Alhamdulillah, Layanan ATM BSI Kembali Pulih

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengumumkan layanan perbankan BSI sudah pulih secara bertahap dan nasabah dapat bertransaksi kembali di...

Covid-19 Percepat Digitalisasi Perbankan

Transaksi Digital Rp5 Triliun Kalahkan Kartu ATM

Transaksi e-digital terus meningkat tecermin dari nilai transaksi digital banking yang tembus Rp5.184,1 triliun, sementara kartu ATM dan kartu kredit...

BCA Mobile Error Berjam-jam

BCA Mobile Error Berjam-jam

PT Bank Central Asia, Tbk atau BCA memastikan layanan BCA Mobile sudah dapat diakses kembali secara normal sejak Kamis (3/3/2022)...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Holding BUMN Belum Gandeng Ditjen Pajak

DJP: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hanya Pendamping Tugas Pajak, Warga Tidak Perlu Takut

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Rotasi Besar-besaran di Kejagung, Burhanuddin Ganti Direktur Penyidikan Pidsus

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In