• Latest
  • Trending
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

DPR Minta Peran OJK Dikembalikan ke BI

Sempat Hilang Kontak, Barista asal Aceh Ternyata Ditahan Imigrasi Arab Saudi

Sempat Hilang Kontak, Barista asal Aceh Ternyata Ditahan Imigrasi Arab Saudi

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Menguat Tipis Hari Ini

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Studi: Asap Karhutla Lebih Beracun daripada Polusi Udara

Ini Instruksi Prabowo kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Ini Instruksi Prabowo kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Pidato Trump di Sidang PBB Bilang Terima Kasih ke Indonesia

Pengamat Dorong Reshuffle, Golkar: Keputusan Ada di Prabowo

Golkar Setuju Capres Didukung Minimal 2 Fraksi DPR

Raja Salman Kutuk Houthi soal Serangan ke Mekkah

Raja Salman Kutuk Houthi soal Serangan ke Mekkah

Persis Solo Tambah Amunisi Asing

Persis Solo Tambah Amunisi Asing

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Rp 17.845 Pagi Ini

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina Lampaui Target Emisi 2026

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Pengamat Puji Prabowo Bisa Lunasi Utang BLBI dalam Waktu Dua Tahun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

DPR Minta Peran OJK Dikembalikan ke BI

by Zamzami Ali
Mei 7, 2020
in PERBANKAN
OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Foto: Istimewa]

ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta agar peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diserukan dikembalikan ke Bank Indonesia (BI).

Lemahnya pengawasan dan peran OJK dianggap tak jelas ketika Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ingin membawa perbankan plat merah jadi penyangga likuiditas untuk menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19).

Heri menilai, perbankan plat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) adalah objek kebijakan. Ia tak boleh masuk ke dalam ranah regulator KSSK. Ini yang dikritik keras oleh Heri.

BacaJuga

Pengamat Puji Prabowo Bisa Lunasi Utang BLBI dalam Waktu Dua Tahun

BI: Uang Kertas Tetap Sah Meski Menkeu-Gubernur Berganti

QRIS Antarnegara Bisa  Dipakai di 6 Negara, Transaksi di Indonesia Rp5,9 Triliun

RI Dorong QRIS Bisa Dipakai Antarnegara BRICS

BTN Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar Dana Nasabah yang Viral di Medsos

BRI dan BSI Siap Buka Rekening Massal

“Jika terjadi, perbankan Himbara diseret masuk ke dalam ranah regulator KSSK khususnya terkait perbankan, ini memberikan indikasi tidak bekerjanya fungsi pengawasan, pengaturan, dan perlindungan yang dilakukan OJK. Tidak berlebihan kalau fungsi OJK dilebur kembali ke Bank Indonesia,” kata Heri dalam keterangan resminya, Kamis (7/5).

Sebelumnya Heri mengungkapkan, BI juga berencana memangkas Giro Wajib Minimum (GWM) kepada bank-bank yang melakukan Repurchase Agreement (Repo).

Adapun Repo tersebut dilakukan bank untuk relaksasi kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. BI telah menurunkan GWM rupiah sebesar 50 bps pada Januari, 50 bps pada April, dan 200 bps pada Mei.

Dengan demikian, saat ini GWM rupiah menjadi 3,50 persen dari himpunan dana bank.

Selama 2020, lanjut Heri, BI telah melakukan pelonggaran kuantitatif senilai Rp 155 triliun melalui penurunan kewajiban GWM guna memperkuat manajemen likuiditas perbankan dan ikut menaikkan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM).

“Kenaikan PLM itu wajib dipenuhi melalui pembelian SUN atau SBSN yang akan diterbitkan oleh pemerintah di pasar perdana,” ungkapnya.

Langkah itu, nilai legislator dapil Jawa Barat IV ini baik, tetapi yang jadi pertanyaan, uangnya hanya numpang lewat, karena beberapa perbankan diperkirakan masih kesulitan likuiditas dan sudah tidak memiliki secondary reserve dalam bentuk SBN lagi.

“Sehingga enggak nyambung antara kebijakan dan regulasi,” imbuh Heri.

Dikatakannya, jika perbankan Himbara tetap dipaksakan dan harus menjadi bank penyangga likuiditas bank sistemik, setidaknya harus ada aturan dan peraturan yang jelas, di antaranya adalah sumber pendanaan harus dari penempatan pemerintah (bukan dari DPK bank Himbara).

Lalu, porsi penempatan dana ke Himbara harus lebih besar dibanding ke swasta. Yang juga tak kalah pentingya, sifat dari dana talangan ini adalah chanelling (penerusan), sehingga bila banknya gagal, bukan menjadi kerugian bank Himbara.

“Kemudian.direksinya diberi perlindungan hukum dalam menjalankan fungsi sebagai pengelola penyangga likuiditas,” pungkas politisi Gerindra ini.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Resmi Terbitkan Aturan Demutualisasi BEI

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan yang menjadi dasar pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Regulasi...

IPO Perusahaan Milik UGM Ditunda, Ini Alasannya

IPO Perusahaan Milik UGM Ditunda, Ini Alasannya

ASPEK.ID, JAKARTA - Rencana penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) PT Swayasa Prakasa Tbk (SWAP), perusahaan berbasis...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Denda Tembus Rp 327 Miliar

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan 1.277 sanksi administratif kepada pelaku pasar modal yang terbukti melanggar ketentuan di...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In